AS Perpanjang Fasilitas GSP, Jadi Peluang bagi UMKM

Senin, 02 November 2020 - 10:02 WIB
loading...
AS Perpanjang Fasilitas...
Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh pemerintah Amerika Serikat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menegaskan, ada peluang yang bisa dipetik Indonesia dari keputusan Amerika Serikat (AS) , melalui USTR (United States Trade Representative), yang memperpanjang fasilitas pembebasan tarif bea masuk terhadap 3.572 pos tarif (GSP). Menurut Arif, keputusan itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi.

(Baca Juga: Fasilitas GSP AS Diperpanjang, Menko Luhut Harap Perdagangan Bilateral Tembus Rp870 Triliun)

Melalui keterangan tertulisnya, Arif menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan AS lebih kerap mengalami surplus. "Pada September 2020, surplus perdagangan Indonesia sebesar USD1 miliar," ujarnya.

Adanya perpanjangan GSP ( Generalized System of Preferences ) kepada Indonesia diyakini bisa menjaga kesinambungan surplus perdagangan tersebut. Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, di Jakarta, pada 29 Oktober 2020.

Arif Budimanta lalu merinci, dari lima produk ekspor utama Indonesia ke Amerika, tercatat ada produk karet, minyak sawit, ban, maupun perhiasan emas yang memiliki bahan baku yang menyebar di seluruh nusantara. "Bahan baku itu dihasilkan oleh para petani sawit, petani karet Indonesia, atau perusahaan pertambangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh negara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved