AS Perpanjang Fasilitas GSP, Jadi Peluang bagi UMKM

Senin, 02 November 2020 - 10:02 WIB
loading...
AS Perpanjang Fasilitas...
Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh pemerintah Amerika Serikat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menegaskan, ada peluang yang bisa dipetik Indonesia dari keputusan Amerika Serikat (AS) , melalui USTR (United States Trade Representative), yang memperpanjang fasilitas pembebasan tarif bea masuk terhadap 3.572 pos tarif (GSP). Menurut Arif, keputusan itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi.

(Baca Juga: Fasilitas GSP AS Diperpanjang, Menko Luhut Harap Perdagangan Bilateral Tembus Rp870 Triliun)

Melalui keterangan tertulisnya, Arif menyatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan AS lebih kerap mengalami surplus. "Pada September 2020, surplus perdagangan Indonesia sebesar USD1 miliar," ujarnya.

Adanya perpanjangan GSP ( Generalized System of Preferences ) kepada Indonesia diyakini bisa menjaga kesinambungan surplus perdagangan tersebut. Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, di Jakarta, pada 29 Oktober 2020.

Arif Budimanta lalu merinci, dari lima produk ekspor utama Indonesia ke Amerika, tercatat ada produk karet, minyak sawit, ban, maupun perhiasan emas yang memiliki bahan baku yang menyebar di seluruh nusantara. "Bahan baku itu dihasilkan oleh para petani sawit, petani karet Indonesia, atau perusahaan pertambangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh negara," katanya.

(Baca Juga: Kabar Gembira! AS Akhirnya Perpanjang Fasilitas GSP Indonesia)

Momentum ini perlu terus dioptimalkan manfaatnya untuk membangun ekosistem usaha yang melibatkan pelaku-pelaku UMKM Indonesia yang jumlahnya mencapai 99% dari seluruh unit usaha di Tanah Air. "UMKM bisa bekerja sama, secara cooperative dan mutual benefit, dengan pelaku-pelaku usaha besar," kata Arif.

Selain itu, dia menegaskan, perpanjangan fasilitas pembebasan tarif bea masuk ini juga menjadi momentum untuk menjaga serta menambah penciptaan lapangan kerja secara berkesinambungan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)