Holding BUMN Asuransi Hadir untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan

Selasa, 03 November 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
"Saya berharap IFG dapat menjalankan peran penting dalam meningkatkan investasi dan memulihkan perekonomian Indonesia melalui produk dan layanan keuangan yang inovatif dan kolaboratif," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa IFG adalah semangat besar pemerintah untuk menghadirkan layanan dan produk keuangan terlengkap. Luhut menambahkan bahwa di tengah berbagai macam permasalahan yang dihadapi industri asuransi, pangsa pasar asuransi Indonesia masih sangat luas untuk dijajaki. Pasalnya, dari 273 juta penduduk Indonesia hanya sekitar 1,7% yang telah mengikuti program asuransi.

Kondisi tersebut merupakan tantangan bagi para pelaku industri asuransi untuk terus berekspansi, terutama pada era digital saat ini. Industri asuransi harus siap berinovasi, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya asuransi sebagai proteksi di masa mendatang.

"Kehadiran IFG memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai macam program yang dimiliki. Saya berharap sebanyak mungkin masyarakat turut memanfaatkan produk-produk asuransi yang telah disediakan oleh IFG,” ucap Luhut.

Untuk memperkuat bisnis holding dan meningkatkan pelayanan, IFG juga mendirikan IFG Life, perusahaan asuransi yang fokus di layanan asuransi jiwa dan kesehatan. Ke depannya IFG Life akan menerima migrasi polis asuransi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi. ( Baca juga:Investasi di Jawa Melempem, Luar Jawa Justru Melesat )

“IFG Life akan fokus pada layanan asuransi jiwa berbasis proteksi. Perusahaan juga akan menawarkan produk perencanaan masa depan dalam bentuk dana pensiun, yang berbentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK),” ucap Pantro Pander Silitonga, Direktur Bisnis IFG.

Pemerintah telah menyetujui untuk menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada IFG. Suntikan modal itu akan diberikan dengan dua tahap, yakni sebesar Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada tahun berikutnya.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)