Semua Pekerja Berhak Dilindungi, Tapi Jangan Lupa Bayar Iuran

Rabu, 04 November 2020 - 16:55 WIB
loading...
Semua Pekerja Berhak...
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenkop UKM di Jakarta, Rabu (4/11/2020). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM . Penandatanganan nota kesepahaman ini disebut sebagai salah satu wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah membeda-bedakan pekerja di bidang apapun dan dimanapun. Semua pekerja wajib dilindungi, tapi yang dilindungi tentunya juga wajib mendaftarkan diri," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Ingin Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Rugi Dulu)

Agus menambahkan, hal itu menjadi syarat sistem perlindungan jaminan sosial di Indonesia yang sifatnya kontribusi. Dengan kata lain, tegas dia, hanya yang mendaftar dan membayar iuran saja yang bisa mendapatkan perlindungan penuh.

"Oleh karena itu, sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved