Memotong Rantai Kemiskinan Dampak dari Pandemi Covid-19

Jum'at, 06 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
A A A
"Namun belum ada pajak yang khusus untuk kekayaan baik bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar kekayaan seseorang akan semakin tinggi tarif wealth tax-nya. Jadi orang-orang kaya macam bos Djarum, bos TV akan dikenai pajak kekayaan di luar pajak penghasilan dan pajak yang sudah ada," paparnya.

Dia optimistis kebijakan ini sebagai salah satu instrumen memotong kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Indonesia harus mau berkaca selama ini para miliuner Indonesia bisa santai karena tidak dibebani oleh pajak kekayaan. "Mereka bisa saja bilang sudah setor pajak penghasilan, tetapi itu berkat dari kegiatan ekonomi yang berlangsung. Kekayaan yang selama ini dimiliki tidak dikenai pajak," tegasnya. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)

Tidak hanya itu, dia juga mengusulkan akan lebih bagus bila instrumen itu diikuti dengan pajak warisan. Salah satu upaya memotong kemiskinan dan ketimpangan bisa dilakukan juga pajak warisan ini.

"Tentunya dengan batasan nominal tertentu. Jadi nanti anak dari konglomerat ketika memulai usaha dari harta warisan, kekuatan modal, pertamanya akan lebih rendah. Dengan begitu anak seorang toko kelontong yang tidak dikenakan pajak kekayaan dan warisan bisa bersaing dengan anak konglomerat tersebut," katanya.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku bakal melakukan intervensi dalam mencegah peningkatan kemiskinan melalui instrumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Menkeu jika tidak diintervensi dengan APBN, mata rantai kemiskinan sulit sekali diputus.

"Contohnya saja ada masyarakat paling miskin sebesar 20% itu kalau anaknya enggak imunisasi, kurang gizi, enggak sekolah, maka orang miskin akan menghasilkan anak-anak yang miskin juga. Jadi mereka enggak naik status sosialnya, maka harus dipotong tali kemiskinan antar generasi dengan menggunakan instrumen APBN," kata Sri Mulyani. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)

Menurutnya, APBN merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan kepada rakyat yang memiliki instrumen kebijakan mencapai mandat agar Indonesia bisa sejahtera. Apalagi saat ini pemerintah berikhtiar untuk menjalankan ekonomi dengan sehat dan tepat.

"Mandat dan tujuannya adalah mencapai masyarakat yang sejahtera, yang berkesinambungan. Jadi usahakan APBN enggak broken atau enggak rusak biar enggak jadi masalah," ungkapnya.

Terpisah, pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, menekan angka kemiskinan bukanlah prioritas. Seharusnya yang menjadi fokus pemerintah adalah menanggulangi pandemi dan membantu mereka yang terdampak.

Khususnya yang terdampak masuk kelompok miskin. Karena di tengah pandemi kenaikan jumlah penduduk miskin sulit dielakkan. Akibat banyaknya PHK ataupun yang tidak bisa berusaha dan kehilangan pemasukan lalu jatuh miskin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)