'Keanehan' Terendus Sejak Februari, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Penggelapan Dana Sudah Diduga

Senin, 09 November 2020 - 21:05 WIB
loading...
Keanehan Terendus Sejak...
Konferensi pers kasus Kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Earl, Senin (9/11/2020). Foto/inews.id/Suparjo Ramalan
A A A
JAKARTA - Kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk , Winda Lunardi atau Winda Earl, belum menemukan titik temu.

Usai kasus ini dilaporkan kepada Bareskrim Polri, pihak Maybank yang diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus tersebut.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia, kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengutarakan, justru penggelapan dana nasabah tersebut sudah diduga sebelum pihaknya mengajukan laporan ke Bareskrim.

Salah satu keanehannya adalah perihal laporan rekening koran yang diduga palsu. Menurutnya, hal ini sudah teridentifikasi sejak Februari 2020.

(Baca juga: Soal Pengembalian Dana Nasabah Maybank Rp20 Miliar, Hotman: Masa Bayar Begitu Saja )

Merasa ada kejanggalan itu, pihak nasabah mendatangi manajemen untuk diminta penjelasan. Meski begitu, bukan penjelasan yang diperoleh keluarga nasabah, justru surat telah terselesaikan yang mereka terima.

"Kami mengetahui keanehan-keanehan itu di bulan Februari. Dengan adanya beberapa keanehan itu kita datang ke Maybank dan dipertanyakan, tapi kenapa itu tidak pernah dijelaskan, akhirnya muncul surat telah terselesaikan," ujar Joey dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (9/11/2020).

(Baca juga: Pelan-Pelan, Kasus Raibnya Dana Nasabah Rp20 Miliar di Maybank Mulai Terungkap )

Atas dasar itulah, pihak nasabah menjadikan kejanggalan itu sebagai dasar laporan dalam penggelapan dana nasabah. Pihaknya telah menyampaikan perihal keanehan tersebut ke Bareskrim. "Jadi kalau kawan-kawan (wartawan) ingin tahu soal keanehan itu, tanyakan langsung ke Bareskrim," katanya.

Sementara itu, pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini. Hal ini dikarenakan orang tua Winda yakni Herman Lunardi kenal dengan terduga pelaku berinisial A sebelum menjadi nasabah.

Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjawab hal tersebut. "Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko.

(Baca juga: Kasus Raibnya Dana Rp20 Miliar di Maybank, Ayah Si Nasabah Disebut Kenal Lama dengan Tersangka )

Andiko menjelaskan, pelaku A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah A disebut mengenal orang tua Winda. "Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka sudah kenal," jelas Andiko.

Dia menambahkan orang tua Winda kenal A berdasarkan pengakuan A. Di mana Bareskrim Polri sudah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang tabungan Winda Earl dari Maybank.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maybank Indonesia dan...
Maybank Indonesia dan Asuransi Etiqa Luncurkan Travel 360 Insurance
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Dorong Penguatan Ekonomi...
Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, Maybank Indonesia Gelar Shariah Thought Leaders Forum 2025
Maybank Indonesia Siap...
Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2025 di Bali, Catat Tanggalnya!
19 Bank Bangkrut Sepanjang...
19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
Laba sebelum Pajak Maybank...
Laba sebelum Pajak Maybank Indonesia Naik 44 Persen Jadi Rp562 Miliar pada Triwulan III 2024
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved