Cegah PHK Massal, Kemenperin Mati-matian Jaga Aktivitas Industri

Selasa, 10 November 2020 - 15:48 WIB
loading...
Cegah PHK Massal, Kemenperin Mati-matian Jaga Aktivitas Industri
Kemenperin menjaga agar aktivitas industri tetap berjalan di masa pandemi agar PHK tak terjadi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tekad untuk menjaga aktivitas sektor industri manufaktur di Tanah Air agar tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19. Itu penting untuk mencegah meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri.

"Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar PHK tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

(Baca Juga: Industri Agro Paling Cuan, Menperin Beberkan Potensi dan Peluangnya)

Menperin mengemukakan, pihaknya selama ini aktif mengawal realisasi penanaman modal dari sektor industri. Pasalnya, hal ini akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga memacu daya saing hingga kancah global.

"Selain itu, multiplier effect lain dari investasi sektor industri yang masuk adalah penyerapan tenaga kerja yang banyak. Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK," tegasnya.

Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat apabila dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada devisa selama Januari-September 2020 yakni investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp77,8 triliun. Berikutnya, industri makanan sebesar Rp40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp35,6 triliun.

Menperin optimistis, resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat dan tinggi saat menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Hal ini tercermin dari semangat berbagai perusahaan yang banyak mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada Kemenperin.

(Baca Juga: Permintaan Domestik Jadi Kunci Dongkrak Industri Manufaktur)

"Selain itu, terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang menunjukkan confidence para manajer di sektor industri dalam melakukan pembelian bahan baku," jelasnya.

Hasil survei yang dirilis oleh IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia bulan Oktober menembus level 47,8 atau naik dibanding capaian pada September yang menempati posisi 47,2.

"Angka PMI sudah positif jika dibandingkan ketika Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Februari-Maret. Jadi, sektor industri kini berada dalam fase menggeliat," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)