Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Gaikindo Masih Ngarep Dapat 'Gula-gula'

Kamis, 12 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Gaikindo Masih Ngarep Dapat Gula-gula
Ratusan mobil-mobil baru terparkir di pelabuhan untuk diekspor. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak nol persen atas mobil baru. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan stimulus lain dalam memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan bahwa pihaknya berharap ada kebijakan atau stimulus baru untuk memulihkan industri otomotif.

"Mudah-mudahan ada upaya lain dari pemerintah untuk mempercepat pulihnya industri otomotif," kata Kukuh dalam diskusi secara virtual, Kamis (11/12/2020).

( )

Menurut dia, sebenarnya pajak nol persen itu sepenuhnya belum ditolak. Hingga saat ini pihak Kemenkeu masih dalam proses kajian. "Kalau dalam kacamata Kementerian Perindustrian ini merupakan suatu upaya untuk membangkitkan industri otomotif. Jadi kaca mata teknokrasinya seperti itu. Namun, dari kementerian Keuangan mengkaji lebih dalam apakah betul itu berdampak signifikan," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa industri otomotif punya potensi untuk pulih. Sebab, banyak masyarakat yang masih memiliki uang untuk membeli mobil. Namun, dalam pandangannya, untuk lebih menggairahkan minat beli masyarakat diperlukan 'gula-gula' berupa stimulus atau insentif.

"Ada kantong masyarakat yang memiliki dana untuk menghindari Covid-19 dengan membeli mobil. Ini butuh distimulasi agar penjualan meningkat. Pada dasarnya industri otomotif tidak hanya menginginkan pajak nol persen. Kita harapkan ada kebijakan yang bisa muncul. Mau 5 persen atau 30 persen ini adalah wewenang pemerintah, yang penting bisa bangkit," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku akan tetap berusaha untuk memulihkan industri otomotif. Pasalnya, industri otomotif memiliki dampak kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) seperti, kaca, karet dan lainnya.

"Kami sebagai pembina industri tidak pernah putus asa. Usulan pemberlakuan pajak tersebut hanya bersifat sementara dan memiliki nilai tambah yang cukup besar terhadap industri. Tapi, semua keputusan semua di Kemenkeu. Yang penting ada kepastian sehingga pelaku pasar tidak menunggu-nunggu," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.

(Lihat juga grafis: LRT Jabodebek Direncanakan Beroperasi pada Pertengahan 2022 )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)