Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak

Jum'at, 13 November 2020 - 16:11 WIB
loading...
Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani dalam diskusi media yang digelar Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK)-Universitas Indonesia (UI). Foto/ist
A A A
Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak

JAKARTA- BPJS Kesehatan mencatat penderita kencing manis (diabetes) menduduki peringkat tertinggi dalam pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) di Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP), sebesar 39,8%. Posisi kedua ditempati hipertensi sebesar 36,3%.

“Total biaya pengobatan diabetes tipe 2 dan komplikasinya mencapai USD576 juta atau sekitar Rp8,6 triliun pada tahun 2016. Dari jumlah itu, 74% biaya digunakan untuk manajemen penderita komplikasi terkait diabetes,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani dalam diskusi media yang digelar Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK)-Universitas Indonesia (UI), Jumat (13/11/2020).

Ari menjelaskan, PRB merupakan pelimpahan tugas dan tanggung jawan pelayanan kesehatan dari dokter spesialis/subspesialis di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut) ke FKTP pada pasien kronis yang kondisinya sudah stabil dan disertai surat keterangan rujuk balik.

“Tahun ini ada sekitar 1,6 juta pasien diabetes di seluruh Indonesia tercatat dalam PRB. Dari jumlah itu, 79,2% menjadi pasien aktif di FKTP. Kami harap, FKTP dapat menjaga kesehatan pasien di masa pandemi ini. Karena mereka rawan terkena covid-19,” katanya.

Ari mengakui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang dikelola FKTP belum berjalan secara optimal. Program tersebut baru mencapai target sebesar 55%. Untuk program pengendalian penyakit malah baru mencapai angka 8%.

“Progran Prolanis belum berjalan optimal, berdasarkan hasil evaluasi karena kapitasi yang diterima FKTP terlalu kecil. Dananya habis untuk layanan kesehatan, sehingga kegiatan preventif dan promotif tidak mendapat perhatian. Padahal, dua kegiatan itu sama pentingnya dengan pengobatan,” katanya.

(Baca juga:Jakarta Relawan Kesehatan Minta BPJS Kesehatan Ubah Aturan Masa Aktifasi Kepesertaan 14 Hari)

Upaya yang harus dilakukan untuk mendongkrak kinerja FKTP, menurut Ari, salah satunya meningkatkan dana kapitasi. Diusulkan perhitungan dilakukan berbasis kinerja. Sehingga penambahan dana bisa dilakukan untuk memperkuat kegiatan promotif dan preventif.

“Harapannya masyarakat semakin sehat, sehingga biaya kuratif dan rehabilitatif mengecil. Beban pemerintah atas kesehatan masyarakat juga berkurang,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)