Enam Jurus BI Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan saat Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar. Tahun 2020, Bank Indonesia telah melalukan injeksi likuditas sekitar Rp503,8 triliun.

Ini dilakukan antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah. Kelima, pelonggaran kebijakan Makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi.

Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM Rupiah untuk pembiayan dunia usaha, khususnya untuk eskpor impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19.

Keenam, kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QRIS.

BI juga mendukung pemerintah melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meringankan beban masyarakat dari dampak Covid-19.
(bon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)