Kementan Ajak Peternak Unggas Gunakan Antimikroba Secara Bijak

Senin, 30 November 2020 - 14:29 WIB
loading...
A A A
"Namun, upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Mengacu pada konsep one helath, maka seluruh pemangku kepentingan terkait harus ikut berperan sebagai bagian dari solusi dalam mengendalikan laju resistensi antimikroba," papar dia.

Ia berharap dengan adanya peran semua pihak bisa selalu menjaga agar efektivitas antimikroba tetap memberikan manfaat bagi kehidupan secara lestari dengan menggunakannya secara bijak, cerdas dan bertanggungjawab.

Program One Health

Nasrullah menyampaikan, peran semua pihak ini termasuk ke dalam program One Health yang dicanangkan Kementan dalam upaya mencegah terjadinya resistensi antimikroba. Kementan, kata Nasrullah, menyadari memiliki peran yang penting memerangi laju resistensi antimikroba, khususnya di peternakan.

Ia juga memastikan pihaknya akan selalu bersiaga dan membuka diri untuk dapat mempersiapkan berbagai program, kegiatan, dan penguatan regulasi di Kementan bersama Kementerian dan Lembaga serta stakeholders terkait. Hal ini dalam rangka menyiapkan rencana strategis serta peta jalan dalam upaya-upaya pencegahan resistensi antimikroba.

"Kami berharap langkah-langkah kita ke depan akan lebih kuat dan terpadu dalam kerangka kerja Kesehatan Terpadu (One Health)," imbuh Nasrullah.

Ia menjelaskan, meningkatnya populasi manusia dan maraknya aktivitas manusia berpengaruh terhadap degradasi lingkungan. Hal ini berdampak pada kompleksitas ancaman kesehatan dan perkembangan epidemiologi penyakit infeksi baru.

Kompleksitas yang ada membuat pendekatan terhadap pengendalian penyakit yang dihadapi saat ini, semakin sulit diselesaikan oleh satu sektor. Maka dari itu, pendekatan konsep One Health menjadi pilihan yang dianggap cukup baik.

"Konsep one health memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan dari disiplin ilmu yang berbeda dapat terlibat dalam proses pemecahan masalah kearah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan," paparnya.

Konsep one health ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden No 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia, yang juga mengamanatkan pengendalian Resistensi Antimikroba.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)