Polemik Ekspor Benur, Effendi Gazali Sebut Edhy Prabowo 'Kecolongan' Permen
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil temuannya, Effendi menyoroti kekeliruan soal mekanisme pengangkutan ekspor benur yang sarat monopoli dan ternyata tidak memiliki dasar hukum. Khususnya mekanisme pengiriman benur yang mengharuskan eksportir harus menjadi anggota asosiasi ekspor dengan biaya angkut yang lebih mahal.
“Ternyata itu tidak ada dasar hukumnya, jadi orang kalau mau jadi eksportir benih lobster itu harus masuk jadi anggota asosiasi, lalu hanya boleh kirim lewat kargo khusus di Jakarta dan Surabaya, ditambah lagi dengan harus bayar Rp1.800 per ekor, padahal jika tidak lewat kargo itu cukup Rp200 saja,” kata Effendi.
(Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali )
Bahkan, kata dia, ada indikasi kekeliruan negara yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk ekspor yang ternyata tidak memiliki dasar hukum itu.
“Betul itu memungkinkan timbulnya korupsi, dari selisih biaya angkut Rp1.800 dengan Rp200 per ekor dikali saja dengan 37 juta ekor benur yang sudah dikirim, ada nilai sekitar Rp60 miliar, padahal itu tidak ada dasar hukumnya," kata dia.
“Ternyata itu tidak ada dasar hukumnya, jadi orang kalau mau jadi eksportir benih lobster itu harus masuk jadi anggota asosiasi, lalu hanya boleh kirim lewat kargo khusus di Jakarta dan Surabaya, ditambah lagi dengan harus bayar Rp1.800 per ekor, padahal jika tidak lewat kargo itu cukup Rp200 saja,” kata Effendi.
(Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali )
Bahkan, kata dia, ada indikasi kekeliruan negara yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk ekspor yang ternyata tidak memiliki dasar hukum itu.
“Betul itu memungkinkan timbulnya korupsi, dari selisih biaya angkut Rp1.800 dengan Rp200 per ekor dikali saja dengan 37 juta ekor benur yang sudah dikirim, ada nilai sekitar Rp60 miliar, padahal itu tidak ada dasar hukumnya," kata dia.
Lihat Juga :