Pajak Masih Dianggap Bentuk Penjajahan, Ini Kata Sri Mulyani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, masih ada masyarakat yang menganggap pajak bukan sebuah kewajiban. Membayar pajak justru dianggap sebagai sebuah bentuk penjajahan.
"Masih ada sebagian masyarakat kita yang menganggap pajak itu identik dengan penjajahan. Ini salah satu dari banyak tantangan mengumpulkan pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).
(Baca Juga: Bayar Pajak Kewajiban Konstitusi Warga, Sri Mulyani: Sehatkan Keuangan Negara )
Lebih lanjut Ia menekankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Namun, untuk bisa mendongkrak penerimaan pajak , mantan Direktur Bank Dunia itu mengungapkan dibutuhkan dukungan dari masyarakat.
Kata dia, pemerintah akan tetap membuat peraturan yang bisa mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Termasuk di dalamnya juga menciptakan sistem pelaporan pajak yang lebih mudah, efisien, dan pasti.
(Baca Juga: Rasio Pajak RI Rendah, Menkeu Sri Mulyani Akui Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan )
"Kita akan mendukung melalui peraturan perundangan di bidang perpajakan agar kewajiban yang dilaksanakan secara sukarela dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih efisien, lebih pasti dan yang jelas memberi insentif bahwa kemudahan itu tidak menimbulkan halangan bagi kepatuhan," ungkapnya.
Sri Mulyani berharap, bahwa masyarakat bisa dengan kesadarannya untuk melaksanakan kewajiban konstitusi ini secara sukarela. "Kita akan terus mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela karena pada dasarnya kewajiban pajak adalah kewajiban konstitusi," tandasnya.
"Masih ada sebagian masyarakat kita yang menganggap pajak itu identik dengan penjajahan. Ini salah satu dari banyak tantangan mengumpulkan pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).
(Baca Juga: Bayar Pajak Kewajiban Konstitusi Warga, Sri Mulyani: Sehatkan Keuangan Negara )
Lebih lanjut Ia menekankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Namun, untuk bisa mendongkrak penerimaan pajak , mantan Direktur Bank Dunia itu mengungapkan dibutuhkan dukungan dari masyarakat.
Kata dia, pemerintah akan tetap membuat peraturan yang bisa mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Termasuk di dalamnya juga menciptakan sistem pelaporan pajak yang lebih mudah, efisien, dan pasti.
(Baca Juga: Rasio Pajak RI Rendah, Menkeu Sri Mulyani Akui Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan )
"Kita akan mendukung melalui peraturan perundangan di bidang perpajakan agar kewajiban yang dilaksanakan secara sukarela dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih efisien, lebih pasti dan yang jelas memberi insentif bahwa kemudahan itu tidak menimbulkan halangan bagi kepatuhan," ungkapnya.
Sri Mulyani berharap, bahwa masyarakat bisa dengan kesadarannya untuk melaksanakan kewajiban konstitusi ini secara sukarela. "Kita akan terus mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela karena pada dasarnya kewajiban pajak adalah kewajiban konstitusi," tandasnya.
(akr)