UU Ciptaker Beri Kepastian Usaha Industri Sawit

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:35 WIB
loading...
UU Ciptaker Beri Kepastian...
Industri kelapa sawit cukup stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan saat dunia tiarap dilanda pandemi Covid-19. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Industri kelapa sawit cukup stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan saat dunia tiarap dilanda pandemi Covid-19. Saat sektor lain melemah, industri sawit menjadi tulang punggung dan penyelamat perekonomian nasional.

“Industri sawit merupakan kontributor utama penghasil devisa Indonesia, dan menopang ekonomi Indonesia di saat pandemi Covid-19. Hingga September 2020, nilai ekspornya telah mencapai USD13,84 miliar,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keynote speech pada konferensi minyak sawit terbesar dunia IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) 2020 yang diselenggarakan secara virtual, kemarin. (Baca: Terungkap! 16 Juta Orang Menggantungkan Hidupnya dari Industri Sawit)

Luhut memastikan pemerintah akan selalu mendukung terciptanya kepastian berusaha di sektor sawit. Kepastian berusaha itu diharapkan semakin baik melalui UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Dalam UU tersebut diatur aspek tata kelola lahan, perizinan bagi industri sawit, dan kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit.

Semua aturan dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut, kata Luhut, untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim investasi yang kondusif. “Diharapkan investasi pada industri sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Lapangan Kerja dan peraturan turunannya,” jelasnya.

Jalan Menuju Industri Sawit Berkelanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Rekomendasi
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved