UU Ciptaker Beri Kepastian Usaha Industri Sawit

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:35 WIB
loading...
UU Ciptaker Beri Kepastian...
Industri kelapa sawit cukup stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan saat dunia tiarap dilanda pandemi Covid-19. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Industri kelapa sawit cukup stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan saat dunia tiarap dilanda pandemi Covid-19. Saat sektor lain melemah, industri sawit menjadi tulang punggung dan penyelamat perekonomian nasional.

“Industri sawit merupakan kontributor utama penghasil devisa Indonesia, dan menopang ekonomi Indonesia di saat pandemi Covid-19. Hingga September 2020, nilai ekspornya telah mencapai USD13,84 miliar,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keynote speech pada konferensi minyak sawit terbesar dunia IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) 2020 yang diselenggarakan secara virtual, kemarin. (Baca: Terungkap! 16 Juta Orang Menggantungkan Hidupnya dari Industri Sawit)

Luhut memastikan pemerintah akan selalu mendukung terciptanya kepastian berusaha di sektor sawit. Kepastian berusaha itu diharapkan semakin baik melalui UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Dalam UU tersebut diatur aspek tata kelola lahan, perizinan bagi industri sawit, dan kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit.

Semua aturan dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut, kata Luhut, untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim investasi yang kondusif. “Diharapkan investasi pada industri sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Lapangan Kerja dan peraturan turunannya,” jelasnya.

Jalan Menuju Industri Sawit Berkelanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
Sentralisasi Ekspor...
Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved