Coming Soon! 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tahap Dua Sebagian Untuk Mandiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, vaksin Sinovac tahap dua sebanyak 1,8 juta dosis yang didatangkan dari China ke Indonesia diperuntukan sebagai vaksin mandiri atau berbayar. Sementara vaksin 1,2 juta dosis yang sudah tiba di Indonesia pada Minggu malam tadi adalah vaksin program pemerintah (subsidi).
"Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan Pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri," ujar Erick, Jakarta, Senin (7/12/2020).
( )
Dia mengungkapkan, vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di mana, vaksin mandiri ditargetkan untuk masyarakat mampu atau kelas menengah atas. Dalam prosesnya, Kementerian BUMN akan menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan asosiasi pengusaha lainnya,
“Solusi dari pandemi ini adalah gotong royong. Gotong royong menjaga protokol kesehatan, gotong royong membantu yang terdampak. Begitu juga dengan vaksinasi, saya ajak masyarakat mampu turut bergotong royong dan kita sudah berkomunikasi dengan Kadin dan banyak asosiasi lainnya,” kata dia.
( )
Erick mengklaim, dalam pengadaan vaksin, pihaknya mengharapkan penanggulangan Covid-19 di Indonesia mulai terpenuhi. Hal itu saat pihaknya mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
"Kedatangan gelombang pertama vaksin ini merupakan angin segar. Alhamdulillah, kami bersyukur karena vaksin Covid-19 mulai tiba secara bertahap di Indonesia. Ini sebuah langkah maju bukti kerjasama yang kuat lintas kementerian dan lembaga, Baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan POM, Biofarma juga Garuda dan nantinya akan juga didukung oleh semua Pemerintah Daerah, TNI dan Polri,” kata dia.
( )
Pemerintah juga menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu baik diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi).
Erick Thohir ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.
"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," demikian bunyi poin kelima beleid tersebut.
Ihwal enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi masyarakat, pemerintah menegaskan, vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan Pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri," ujar Erick, Jakarta, Senin (7/12/2020).
( )
Dia mengungkapkan, vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di mana, vaksin mandiri ditargetkan untuk masyarakat mampu atau kelas menengah atas. Dalam prosesnya, Kementerian BUMN akan menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan asosiasi pengusaha lainnya,
“Solusi dari pandemi ini adalah gotong royong. Gotong royong menjaga protokol kesehatan, gotong royong membantu yang terdampak. Begitu juga dengan vaksinasi, saya ajak masyarakat mampu turut bergotong royong dan kita sudah berkomunikasi dengan Kadin dan banyak asosiasi lainnya,” kata dia.
( )
Erick mengklaim, dalam pengadaan vaksin, pihaknya mengharapkan penanggulangan Covid-19 di Indonesia mulai terpenuhi. Hal itu saat pihaknya mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
"Kedatangan gelombang pertama vaksin ini merupakan angin segar. Alhamdulillah, kami bersyukur karena vaksin Covid-19 mulai tiba secara bertahap di Indonesia. Ini sebuah langkah maju bukti kerjasama yang kuat lintas kementerian dan lembaga, Baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan POM, Biofarma juga Garuda dan nantinya akan juga didukung oleh semua Pemerintah Daerah, TNI dan Polri,” kata dia.
( )
Pemerintah juga menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu baik diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi).
Erick Thohir ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.
"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," demikian bunyi poin kelima beleid tersebut.
Ihwal enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi masyarakat, pemerintah menegaskan, vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(ind)