BLT Gaji Dikawal KPK, Menaker Ida Pastikan Tak Ada Dana Mengendap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) gaji aluas bantuan subsidi upah (BSU) termin II yang ditargetkan rampung akhir Desember 2020 sepenuhnya dikawal oleh lembaga-lembaga berwenang dan kompeten.
Lembaga tersebut diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tujuan kami meminta pendampingan baik oleh BPK, BPKP, dan KPK adalah memastikan agar program ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Ida dalam video virtual di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
( )
Sebagai catatan, per 14 Desember 2020, sebanyak 11 juta pekerja sudah disalurkan BSU termin II sebesar Rp1,2 juta per orang. Terdapat pengurangan total target dari yang awalnya 15,7 juta pekerja menjadi 12,4 juta karena validasi dan verifikasi data.
Dia juga menyampaikan, sisa anggaran dikembalikan dan dimanfaatkan sebagai subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami pastikan tidak ada dana sisa yang mengendap di Kemnaker. Kalau ada dana sisa, akan kami kembalikan langsung ke kas negara," tegas Ida.
( )
Sementara itu, dia berharap agar para pekerja yang belum menerima BSU tidak khawatir. Sebab, masalah ini akan diidentifikasi dan dikomunikasikan solusinya baik dengan pihak bank penyalur dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perbaikan data.
"Rekening retur ini akan dikembalikan kepada peserta melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru, meski lebih efektif jika menggunakan bank Himbara. Kemudian secara kolektif, data rekening baru diserahkan kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk validasi, verifikasi data, dan proses penyaluran," pungkas Ida.
Lembaga tersebut diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tujuan kami meminta pendampingan baik oleh BPK, BPKP, dan KPK adalah memastikan agar program ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Ida dalam video virtual di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
( )
Sebagai catatan, per 14 Desember 2020, sebanyak 11 juta pekerja sudah disalurkan BSU termin II sebesar Rp1,2 juta per orang. Terdapat pengurangan total target dari yang awalnya 15,7 juta pekerja menjadi 12,4 juta karena validasi dan verifikasi data.
Dia juga menyampaikan, sisa anggaran dikembalikan dan dimanfaatkan sebagai subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami pastikan tidak ada dana sisa yang mengendap di Kemnaker. Kalau ada dana sisa, akan kami kembalikan langsung ke kas negara," tegas Ida.
( )
Sementara itu, dia berharap agar para pekerja yang belum menerima BSU tidak khawatir. Sebab, masalah ini akan diidentifikasi dan dikomunikasikan solusinya baik dengan pihak bank penyalur dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perbaikan data.
"Rekening retur ini akan dikembalikan kepada peserta melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru, meski lebih efektif jika menggunakan bank Himbara. Kemudian secara kolektif, data rekening baru diserahkan kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk validasi, verifikasi data, dan proses penyaluran," pungkas Ida.
(ind)