80% Usaha Mikro Sudah Enggak Punya Tabungan, MUI: Orang Miskin Makin Banyak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprediksi masyarakat miskin di Indonesia bakal terus meningkat di tahun 2021. Hal ini efek pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan berkepanjangan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, dalam pasal 33 UUD 1945 diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ternyata jumlah orang yang miskin di negeri ini masih sangat besar yaitu sekitar 24 juta orang sebelum covid dan setelah covid terang dia, jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah.
"80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya," kata Abbas kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
(Baca Juga: Resesi Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19, Picu Kemiskinan Baru di Kediri )
Menurutnya, masalah ekonomi dimana akibat dari covid 19 telah menyebabkan warga masyarakat takut keluar rumah sehingga roda perekonomian telah terganggu. Bahkan telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di dalam negeri, ketika dua kuartal beruntun pertumbuhan ekonomi mencatatkan minus.
"Ini telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran sehingga telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan hal ini tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan," katanya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Yakini Ekonomi Digital Bisa Kurangi Kemiskinan )
Lalu Ia juga menyoroti, masalah lemahnya penegakan hukum. Hal itu menurutnya membuat masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan kemana karena hukum tampak sekali oleh masyarakat penerapannya tebang pilih serta sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
"Untuk itu kerjasama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat dituntut dan diharapkan agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua," tandasnya.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, dalam pasal 33 UUD 1945 diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ternyata jumlah orang yang miskin di negeri ini masih sangat besar yaitu sekitar 24 juta orang sebelum covid dan setelah covid terang dia, jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah.
"80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya," kata Abbas kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
(Baca Juga: Resesi Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19, Picu Kemiskinan Baru di Kediri )
Menurutnya, masalah ekonomi dimana akibat dari covid 19 telah menyebabkan warga masyarakat takut keluar rumah sehingga roda perekonomian telah terganggu. Bahkan telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di dalam negeri, ketika dua kuartal beruntun pertumbuhan ekonomi mencatatkan minus.
"Ini telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran sehingga telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan hal ini tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan," katanya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Yakini Ekonomi Digital Bisa Kurangi Kemiskinan )
Lalu Ia juga menyoroti, masalah lemahnya penegakan hukum. Hal itu menurutnya membuat masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan kemana karena hukum tampak sekali oleh masyarakat penerapannya tebang pilih serta sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
"Untuk itu kerjasama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat dituntut dan diharapkan agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua," tandasnya.
(akr)