Dampak Pembatasan Kegiatan Bisa Teratasi dengan Program Vaksinasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:49 WIB
loading...
Dampak Pembatasan Kegiatan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali akan menerapkan pembatasan kegiatan penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Perpanjangan PSBB transisi ini tidak lepas dari perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat diiringi oleh kapasitas rumah sakit yang terbatas. ( Baca juga:Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Ini Respons Plt Walikota Surabaya )

"Terlihat bahwa baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah tidak menerapkan kebijakan memperketat PSBB, sehingga secara umum perekonomian tidak terdampak lebih parah bila dibandingkan dengan kuartal III 2020 ataupun kuartal II 2020," kata pengamat Ekonomi Josua Pardede saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021). ( Baca juga:Hiks! Toko Retail Ternama Ini Megap-megap Tutup 45 Gerai )

Dampak yang diperkirakan dapat terjadi akibat perpanjangan PSBB ini di antaranya adalah hambatan dalam pemulihan ekonomi di awal tahun 2021. Namun menurut dia, hambatan ini cenderung bersifat sementara akibat datangnya vaksin di tahun ini.

"Dampak dari distribusi vaksin diperkirakan mulai memberikan dampak positif paling cepat di semester II 2021 pada ekonomi Indonesia, dengan asumsi bahwa sebagian besar warga di zona merah sudah mendapatkan vaksin," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)