Perhatian! PSBB Ketat Percuma Tanpa Tindakan Tegas

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:30 WIB
loading...
A A A


Dari informasi dan data beberapa hari terakhir diketahui bahwa kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ruang ICU di rumah sakit rujukan di seluruh wilayah Indonesia sudah mulai penuh. Di mana hal ini disebabkan oleh peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat tajam dan mencetak rekor harian tertinggi tanpa terlihat tanda-tanda penurunan.

"Kantor kami sejak Maret 2020 telah melakukan WFH dan menerapkan protokol kesehatan cukup ketat bagi para lawyers yang harus melaksanakan pekerjaan di luar rumah seperti ke pengadilan atau mengurus perizinan klien ke kantor pemerintah. Tapi kondisi mengkuatirkan akhir-akhir ini membuat manajemen Frans & Setiawan memikirkan bagaimana cara membantu pemerintah dan tenaga kesehatan menekan penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi personel kantor," kata Hendra.

Hendra menegaskan, selain kebijakan protokol kesehatan ketat yang telah dijalankan sejak tahun lalu. Sedangkan untuk tahun 2021 ini pihaknya melakukan tes antigen secara berkala untuk para lawyers dan staf tanpa terkecuali. Alat tes antigen dikirim ke rumah masing-masing karyawab sehingga diharapkan dapat menjamin kesehatan karyawan sekaligus mengantisipasi Covid-19 di dalam lingkungan kantor sekaligus meminimalisir beban tenaga kesehatan yang semakin berat.

Ia mengungkapkan, untuk menjamin akurasi hasil tes antigen tersebut pihaknya mengadakan diperlukan untuk importasi alat canggih sejenis automated fluorescent immunoassay system. Ia beranggapan alat tersebut cukup cepat dan akurat untuk menunjukan hasil apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

"Meskipun jumlah personel Frans & Setiawan memang tidak banyak sehingga dalam skala yang lebih besar tidak memiliki pengaruh kepada sistem kesehatan nasional, namun inilah sumbangsih dari kami kepada para tenaga kesehatan yang berjuang tanpa pamrih menghadapi pandemi selama ini. Harapan kami setidaknya tidak menambah beban mereka," tutup Hendra.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)