Pefindo Beri Peringkat AAA untuk Rencana Penerbitan EBA-SP dari SMF

Jum'at, 08 Januari 2021 - 00:50 WIB
loading...
Pefindo Beri Peringkat...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Pefindo memberikan peringkat AAA atau stabil untuk rencana penerbitan EBA-SP SMF-BTN06 oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) .

Ini merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior.

"Kami melihat risiko terkait pandemi dapat dimitigasi oleh kumpulan kredit perorangan yang terdiversifikasi dan rekening cadangan yang cukup untuk menutupi setidaknya tiga bulan pembayaran bunga dan biaya senior," ujar Analis Pefindo, Kreshna Dwinanta Armand di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

( )

Selain itu, dukungan kredit dalam bentuk rekening cadangan tambahan juga telah disiapkan untuk mengantisipasi penurunan lebih lanjut atas dampak pandemi yang berkepanjangan, serta untuk menjaga profil kredit agar sesuai dengan peringkat yang saat ini sudah diberikan.

"Kami akan terus waspada atas dampak pandemi terhadap kumpulan KPR yang disekuritisasi, skenario arus kas yang memungkin terjadi, dan kemampuan struktur EBA-SP untuk memenuhi kewajiban keuangan secara penuh dan tepat waktu kepada pemegang efek," katanya.

Skema surat partisipasi (SP) tersebut memiliki porsi kelas A sebesar-besarnya 91,4% dari total kumpulan aset yang disekuritisasi. Peringkat didasarkan pada kumpulan aset final yang memenuhi kriteria senilai Rp631 miliar.

( )

Peringkat tersebut cerminan profil yang kuat dari aset yang disekuritisasi dengan rasio utang terhadap nilai jaminan (loan to value atau LTV) dan nilai pinjaman awal yang rendah, profil kuat dari penyedia jasa (servicer), dan adanya penguat kredit (credit enhancement) dalam bentuk EBA Kelas B, excess spread, dan cadangan likuiditas.

Peringkat tersebut dibatasi oleh eksposur debitur dengan kolektibilitas tidak lancar dan tidak berpenghasilan tetap pada kumpulan kredit kepemilikan rumah, dan rasio utang terhadap penghasilan (debt-to-income /DTI) yang di bawah rata-rata.

Kredit EBA-SP SMF-BTN06 bisa saja mengalami pemburukan akibat pandemi Covid-19. Khususnya bila ada pelemahan kemampuan debitur KPR dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Skema relaksasi melalui POJK 11/POJK.03/2020 dapat memberi tekanan arus kas dari kumpulan KPR yang disekuritisasi, dan, jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat meningkatkan risiko likuiditas terhadap kewajiban keuangan, termasuk biaya senior dan pembayaran kupon terhadap pemegang efek.

( )

Bank BTN selaku kreditur awal (originator) akan menjual 7.721 kumpulan kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada SMF. Berikutnya SMF akan menggunakan kumpulan KPR tersebut untuk menerbitkan efek beragun aset (EBA) menggunakan skema surat partisipasi (SP). Untuk itu, SMF akan menunjuk PT Bank Mandiri Tbk sebagai wali amanat dan bank kustodian untuk transaksi ini.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)