Baca Juga: Maaf Klo Belum Kebagian, Duit Sisa BLT Karyawan Masuk Kas Negara
Meski begitu, Menaker mengaku tidak mengetahui berapa besaran dan jumlah guru honorer yang akan mendapatkan guyuran sisa BLT Gaji. Diketahui sisa dari penyalutan BLT Gaji akan masuk ke kas negara sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Anggaran sisa ini kita kembalikan ke kas Negara. Dan setahu saya akan diberikan kepada guru honerer melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tapi saya tidak tahu berapa banyak guru honorer yang mendapatkan subsidi gaji," kata Menaker Ida dalam video virtual, Senin (18/1/2021).
Baca Juga:
Sementara itu Ia menerangkan, untuk gelombang kedua BLT Karyawan periode November 2020 telah disalurkan kepada 12,4 juta penerima dengan anggaran yang sama seperti gelombang 1. Sementara untuk realisasinya telah disalurkan sebesar Rp14,6 triliun kepada 12,24 juta penerima, presentasinya 98,71%.
Untuk gelombang 2 ini belum tersalurkan kepada 159.727 pekerja. Sehingga total realisasi dari gelombang 1 dan 1 mencapai Rp29,4 triliun atau persentasenya 98,91%. “Tentu bapak ibu masih bertanya-tanya. Kenapa tidak tersalurkan 100%. Kami menjelaskan bahwa penyebab rekening belum tersalurkan karena beragam faktor," terangnya.
Baca Juga: BLT Guru, FSGI: Harusnya Diberikan Juga dalam Situasi Normal
Diterangkan olehnya ada 8 faktor menyebabkan BSU belum tersalurkan ke rekening pekerja. "Pertama itu adalah banyak rekening ganda atau doble dan kedua ada nama yang terdaftar tidak sama dan ini menyebabkan tidak valid," bebernya
Lanjutnya, faktor ketiga ada rekening yang ditutup oleh bank dikarenakan bermasalah. Keempat, yaitu rekening pekerja banyak yang tidak terdaftar di kliring. "Karena penerima tidak ikut kriling nasional," jelasnya.
Lalu, faktor kelima adalah rekening pasif dan keenam yakni rekening tidak seduai dengan nomer induk kependudukan (NIK). "Data NIK di bank tidak sesuai dengan penerima subsidi," bebernya.
Sedangkan faktor ketujuh adalah rekening diblokir. Kemudian kedelapan adalah, adanya cut off. Artinya selruh dana dikembalikan oleh kas negara.
(akr)