Jika Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Bersambung, Pengusaha Minta Kelonggaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku usaha meminta kepada pemerintah agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu tidak dilanjutkan. Mereka mengaku mengaku sangat kesulitan dengan kondisi saat ini.
"PPKM ini benar-benar memukul sektor usaha mall, hotel dan restoran. kami berharap kebijakan ini tidak diperpanjang lagi," Ketua Umum Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) , Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Jika kebijakan tersebut diperpanjang, Hariyadi berharap, pemerintah memberi sejumlah kelonggaran kepada mall, retail dan hotel serta restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Kelonggaran itu di antaranya adalah agar sektor usaha boleh tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.
"Sebab Pusat Perbelanjaan/ Mall, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kelonggaran ini setidaknya dapat memperpanjang nafas para pelaku usaha. Pasalnya, selama pandemi cash flow para pelaku usaha sangat tertekan.
"Harapannya dengan kelonggaran ini tidak membuat kami terpuruk lagi khususnya bagi mal dan restoran," tandasnya.
"PPKM ini benar-benar memukul sektor usaha mall, hotel dan restoran. kami berharap kebijakan ini tidak diperpanjang lagi," Ketua Umum Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) , Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).
Jika kebijakan tersebut diperpanjang, Hariyadi berharap, pemerintah memberi sejumlah kelonggaran kepada mall, retail dan hotel serta restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Kelonggaran itu di antaranya adalah agar sektor usaha boleh tetap beroperasi sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50%.
"Sebab Pusat Perbelanjaan/ Mall, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kelonggaran ini setidaknya dapat memperpanjang nafas para pelaku usaha. Pasalnya, selama pandemi cash flow para pelaku usaha sangat tertekan.
"Harapannya dengan kelonggaran ini tidak membuat kami terpuruk lagi khususnya bagi mal dan restoran," tandasnya.
(akr)