Penurunan Harga Gas Belum Dirasakan Sejumlah Industri Manufaktur

Kamis, 28 Januari 2021 - 00:45 WIB
loading...
A A A
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas ini, walaupun masih belum benar-benar sepenuhnya menjadi USD6/Mmbtu. Pengajuan dari beberapa perusahaan kepada Pemerintah masih belum mendapatkan approval hingga saat ini,” katanya di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Ketika ditanya akan perusahaan yang dipimpinnya, PT Mark Dynamics, Tbk, Ridwan juga menuturkan hal yang serupa. Ekspansi pabrik baru Mark belum mendapatkan persetujuan untuk mencicipi harga gas industri yang ekonomis ini. “Kalau untuk pabrik pertama sudah kami rasakan manfaatnya, kami juga berterima kasih untuk itu. Tapi untuk pabrik baru ini tarif yang dibebankan masih USD10,28/Mmbtu,” kata Ridwan.

Ridwan mengatakan Mark bukan satu-satunya perusahaan yang masih belum mendapatkan manfaat ini sepenuhnya. Ridwan berharap Pemerintah dapat merampungkan eksekusi ini secara cepat dan merata.

“Saya disini berbicara sebagai medium, mewakilkan beberapa perusahaan, tidak hanya Mark Dynamics, untuk menyampaikan dengan etikad baik kepada Pemerintah bahwa pemerataan harga gas ini pasti akan memberikan dampak baik terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.



Penurunan biaya gas ini tentunya akan mempertebal marjin perusahaan-perusahaan, sehingga pembayaran pajak kepada negara juga semakin bertambah. “Kami berharap adanya respon positif dari Pemerintah untuk saling membantu dan melengkapi, apalagi dalam keadaan ekonomi seperti ini dimana banyak perusahaan yang menggencarkan efisiensi untuk bertahan hidup,” tambahnya.

Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, dengan harga gas industri di Indonesia sebesar USD9-11/Mmbtu tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sebagai contoh, harga gas di Malaysia tahun 2021 hanya sebesar USD5.48/Mmbtu. Langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas secara merata menjadi USD6/Mmbtu ini akan membuat pabrik-pabrik Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk head-to-head dengan pabrik-pabrik di negara lain.
(her)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)