Warga Desa di Tuban Kantongi Ganti Rugi Rp8 M, Pertamina Bilang Tidak Bisa Intervensi

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:26 WIB
loading...
Warga Desa di Tuban...
PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban menerangkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan untuk keperluan pembangunan kilang di Tuban. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban, Ifki Sukarya menerangkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan untuk Kilang Tuban ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

Bahkan Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya. "Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," jelas Ifki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Bikin Satu Desa di Tuban Borong Mobil, Pertamina: Pembelian Lahan Sesuai Ketentuan Hal ini setelah sebelumnya, viral video yang memperlihatkan warga Desa Sumurgeneng, Tuban , Jawa Timur ramai-ramai membeli mobil baru usai menerima ganti rugi lahan proyek kilang minyak. Nominal ganti ruginya tidak main-main, ada yang mencapai hingga Rp8 miliar per warga.

Pertamina sendiri memastikan, pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung dan sesuai ketentuan. Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat Pemerintah ke Pertamina.

Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved