Bantu UMKM, Kemenkop UKM Realisasikan Program PEN

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Bantu UMKM, Kemenkop UKM Realisasikan Program PEN
Kemenkop UKM sampai akhir Desember lalu telah merealisasikan sebesar 97,6% dari total Rp35,94 triliun anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikelola untuk membantu UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan skema bantuan untuk menyasar usaha mikro, usaha kecil menengah, dan koperasi dengan total anggaran sekitar Rp115,82 triliun.



Secara khusus, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikelola oleh Kemenkop UKM sekitar Rp35,94 triliun dengan realisasi sampai akhir Desember lalu sebesar 97,6%. Hal ini pun ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.

Menurut dia, anggaran ini di antaranya untuk program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) terealisasi sebesar Rp28,8 triliun. Realisasi yang mencapai mencapai 100% itu merupakan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta bagi 12 juta usaha mikro.

"Program ini bertujuan memberikan tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha mereka tetap berjalan di tengah pandemi saat ini," ungkapnya, jumat (19/2/2021).



Selain itu, ada pula tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terealisasi sebesar Rp4,90 triliun atau setara dengan 98,78% dari yang ditargetkan Rp4,96 triliun. Subsidi bunga KUR Super Mikro terealisasi Rp77,75 miliar atau setara dengan 67,99% dari target 114,4 miliar, pinjaman tanpa agunan dengan bunga 0% dengan prioritas UMKM terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ‎ibu rumah tangga.

Ada juga program pembiayaan investasi kepada 84 koperasi melalui LPDB dan terealisasi 100% senilai Rp1,29 triliun.‎ Sedangkan untuk program subsidi non KUR atau Badan Layanan Umum Koperasi terealisasi senilai Rp32,27 miliar atau 23,90% dari target Rp135 miliar. "Ini merupakan subsidi bunga bagi anggota koperasi mitra layanan umum," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2744 seconds (0.1#10.140)