Mobil dan Motor Mewah Numpuk di Dealer Imbas Pandemi, Bos OJK Siapkan Stimulus

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Mobil dan Motor Mewah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menekan daya beli dan mobilitas masyarakat juga berdampak pada seretnya penjualan kendaraan. Sejumlah kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, pun menumpuk di dealer akibat tidak terjual.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan stimulus berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ketua Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai, dengan adanya relaksasi pajak PPnBM, maka stok kendaraan bisa terjual.

"Kami target kendaraan bermotor ini, stok yang ada, yang menumpuk ini bisa segera dijual. Dengan stimulus PPnBM, terima kasih Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), BI (Bank Indonesia) dan OJK keluarkan stimulus juga, sehingga mempermudah masyarakat. Harganya menjadi lebih murah, dan proses lebih cepat," ujar dia dalam gelaran Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

(Baca juga: Diskon Pajak Mobil Belum Sepadan dengan Daya Beli Masyarakat yang Tertekan )

Tercatat ada sejumlah kebijakan relaksasi yang dilakukan pemerintah. Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) sudah melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian sepeda motor dan mobil baru.

Pelonggaran uang muka untuk kredit kendaraan ini tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan. Tipe kendaraan yang mendapat ketentuan ini adalah kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga atau lebih non produktif, dan kendaraan roda tiga lebih produktif. DP 0 persen untuk pembelian motor maupun mobil pun berlaku untuk kendaraan berbahan bakar BBM maupun listrik.

(Baca juga: Wuss! Industri Baterai Listrik Indonesia Bakal Salip Pabrik Mobil Listrik Tesla di India )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Pemerintah Beri Diskon...
Pemerintah Beri Diskon Pajak Pembelian Rumah Seharga Sampai Rp5 Miliar
Gaet Produsen EV Dunia,...
Gaet Produsen EV Dunia, Insentif PPnBM DTP dan Impor Kendaraan Listrik Diberikan hingga 2025
Ada Diskon Pajak Pengusaha...
Ada Diskon Pajak Pengusaha Hiburan 10%, Siapa yang Dapat?
Sah! Beli Rumah hingga...
Sah! Beli Rumah hingga Rp5 Miliar Bisa Bebas Pajak, Begini Aturannya
15 Negara Paling Ramah...
15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved