Teken Nota Kesepahaman dengan PT Telkom, BPH Migas Perkuat Digitalisasi
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:22 WIB
loading...
Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di Bogor, selasa (2/3/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan potensi bersama. Melalui penandatanganan ini, peran BPH Migas dalam melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi akan semakin kokoh dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi).
Penandatangan antara BPH Migas dan Telkom dilangsungkan di Bogor, oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara. Acara tersebut juga disaksikan oleh Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Baca Juga: Agar Duit Rp15 Triliun Tepat Sasaran, DPR Desak BPH Migas Selesaikan Digitalisasi SPBU
"Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang," ungkap Fanshurullah melalui siaran pers yang diterima, Selasa (2/3/2021).
Dalam nota kesepahaman dijalin kerja sama yang meliputi terselenggaranya analisis big data di bidang BBM dan terselenggaranya analisis big data di bidang gas bumi. Sementara, ruang lingkup di dalam nota kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis digital yang meliputi Digital Connectivity; Digital Platform; Digital Services; dan kegiatan lain yang disepakati.
Penandatangan antara BPH Migas dan Telkom dilangsungkan di Bogor, oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Edi Witjara. Acara tersebut juga disaksikan oleh Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Baca Juga: Agar Duit Rp15 Triliun Tepat Sasaran, DPR Desak BPH Migas Selesaikan Digitalisasi SPBU
"Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah NKRI sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang," ungkap Fanshurullah melalui siaran pers yang diterima, Selasa (2/3/2021).
Dalam nota kesepahaman dijalin kerja sama yang meliputi terselenggaranya analisis big data di bidang BBM dan terselenggaranya analisis big data di bidang gas bumi. Sementara, ruang lingkup di dalam nota kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis digital yang meliputi Digital Connectivity; Digital Platform; Digital Services; dan kegiatan lain yang disepakati.
Lihat Juga :