Kasus Suap Pajak di Tengah Pandemi Bikin Kecewa, Sri Mulyani Buka-bukaan

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:11 WIB
loading...
Kasus Suap Pajak di...
Menkeu Sri Mulyani membongkar dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tengah Pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kata dia, kasus dugaan suap pajak ini terjadi pada tahun 2020.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal, yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).

Kata dia, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak atau DJP. Sementara itu terang Menkeu bahwa kasus suap pajak ini telah melukai hati para jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Dugaan suap yang libatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan, dan telah lukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun di jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah dan terus pegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," tuturnya.

Lanjutnya, penerimaan negara sangat dibutuhkan saat ini khususnya untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di Tanah Air.


"Dalam kondisi kita hadapi Covid-19, jelas kita butuh dan menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi COVID dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali, ini (kasus suap) merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2167 seconds (0.1#10.140)