1,3 Juta CPNS dan PPPK Direkrut, Tjahjo Kumolo Kasih Rincian Kebutuhan Pusat hingga Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membeberkan rinciannya, yakni ada sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK .
Dan para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para Guru Eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2021)
Masih terkait dengan seleksi ASN dan Guru PPPK, kata Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya, Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.
"Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," ujarnya.
Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun 2021 ini menurut Tjahjo terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
Secara proporsional 70-80% merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan. Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya.
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
Dan para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Para Guru Eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2021)
Masih terkait dengan seleksi ASN dan Guru PPPK, kata Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya, Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.
"Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," ujarnya.
Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun 2021 ini menurut Tjahjo terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
Secara proporsional 70-80% merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan. Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," katanya.
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
(akr)