Lagi, KKP Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Berkedok Paket Makanan

Selasa, 09 Maret 2021 - 10:19 WIB
loading...
Lagi, KKP Gagalkan Penyelundupan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) . Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai, dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di (Bandara) Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM, Rina, Selasa (9/3/2021). ( Baca juga: Ekspor Produk Perikanan Mudah, 4,2 Ton Tuna Terbang dari Manado ke Singapura )

Dia mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," ungkap dia.

Saat diperiksa, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP. Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara.

Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," tandasnya.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 5 Maret 2021. BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana, dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim. ( Baca juga: Jhoni Allen Marbun: Kami yang Meminang Moeldoko )

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerugian Akibat Pagar...
Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?
Dukung Hilirisasi Perikanan,...
Dukung Hilirisasi Perikanan, KKP Siapkan Sistem Informasi Cold Storage
Sengkarut Kasus Pagar...
Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di Belakang Pembuatnya?
Pagar Laut Tangerang...
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Bertahap, Target Selesai Paling Lama 15 Hari
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Memperkuat Ketahanan...
Memperkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat Melalui Perikanan Tangkap dan Budidaya
Nilai Ekspor Ikan Indonesia...
Nilai Ekspor Ikan Indonesia di Paruh Pertama 2024 Capai Rp44,24 Triliun
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi
Pemerintah Bakal Buka...
Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
2 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
3 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
3 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
4 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
5 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved