Peduli Kepentingan Pekerja, Energy Equity Epic Teken Perjanjain Kerja Bersama

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:01 WIB
loading...
Peduli Kepentingan Pekerja,...
Suasana pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd bersama Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi (PK FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd bersama Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi (PK FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd, melakukan penandatangan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2021-2023 di Novotel, Selasa, (16/03/2021).

Penandatangan PKB tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd Andi Riyanto, dengan Ketua PK FPE KSBSI Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd , Ambo Ajang disaksikan Presiden KSBSI Eli Rosita Silaban beserta pengurus KSBSI lainnya.

Presiden Direktur Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd Andi Riyanto mengatakan, penandatangan pembaharuan PKB ini sebagai bentuk komitmen perseroan ke karyawan, bahwa kehadiran mereka menjadi bagian aset penting perusahaan yang harus diperhatikan.



Apalagi, kata dia, kehadirannya memang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan bisnis perusahaan.

“Alhamdulillah, puji tuhan pembaharuan periode PKB 2021-2023 manfaat besarnya tujuannya bagi kami perusahaan, karena kami menganggap karyawan itu adalah aset perusahaan bukan beban perusahaan sehingga diperlukan kebersamaan kerjasama antara manajemen dengan pekerja untuk tetap menciptakan keharmonisan dalam hubungan kerja," ujarnya.

Selain itu dirinya menjelaskan dengan PKB tersebut akhirnya timbul iklim manajemen yang baik antara pekerja dan manajemen. "Sehingga bisa mendukung meningkatnya produksi,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini sangat disyukuri perseroan tidak melakukan pemutusan kerja ke karyawan. Bahkan, senantiasa dijaga agar hal tersebut tidak dilakukan.

“Di era Covid-19 inikan kita tahu bersama bahwa di Indonesia dan dunia itu sedang terjadi pengurangan karyawan seperti PHK. Alhamdulillah, perseroan menghindari hal demikian. Hanya beberapa kontrak-kontrak dengan pihak ketiga kalau sudah selesai dan dipandang bisa di jadwal ulang kita tunda. Tapi khususnya dalam hubungan industrial itu tidak terjadi pengurangan apalagi PHK, bisa kita pertahankan seperti keadaan semula sebelum ada Covid-19,”jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)