Habis Renggut 5 Nyawa, DPR Izinkan PLTP Sorik Marapi Beroperasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 23:00 WIB
loading...
PLTP Sorik Marapi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR mengizinkan PLTP Sorik Marapi kembali beroperasi setelah belum lama ini merenggut nyawa warga setempat akibat menghirup gas beracun dari pembangkit tersebut. Namun demikian DPR memberikan catatan baik kepada pengembang maupun Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab.
Adapun catatan tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/3) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menghasilkan enam kesimpulan di mana salah satu kesimpulan tersebut mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan panas bumi oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan lokasi pemanfaatan panas bumi lainnya agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa yang akan datang.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi terbatas PT Sorik Marapi Geothermal Power," ujar Alex Noerdin, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi
Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk mengevaluasi standar teknis khususnya dalam pengelolaan panas bumi guna meningkatkan safety dan meningkatkan citra energi terbarukan yang bersih dan aman di Indonesia.
Adapun catatan tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/3) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menghasilkan enam kesimpulan di mana salah satu kesimpulan tersebut mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan panas bumi oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan lokasi pemanfaatan panas bumi lainnya agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa yang akan datang.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi terbatas PT Sorik Marapi Geothermal Power," ujar Alex Noerdin, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi
Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk mengevaluasi standar teknis khususnya dalam pengelolaan panas bumi guna meningkatkan safety dan meningkatkan citra energi terbarukan yang bersih dan aman di Indonesia.
Lihat Juga :