Habis Renggut 5 Nyawa, DPR Izinkan PLTP Sorik Marapi Beroperasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:00 WIB
loading...
Habis Renggut 5 Nyawa,...
PLTP Sorik Marapi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR mengizinkan PLTP Sorik Marapi kembali beroperasi setelah belum lama ini merenggut nyawa warga setempat akibat menghirup gas beracun dari pembangkit tersebut. Namun demikian DPR memberikan catatan baik kepada pengembang maupun Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab.

Adapun catatan tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/3) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menghasilkan enam kesimpulan di mana salah satu kesimpulan tersebut mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan panas bumi oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan lokasi pemanfaatan panas bumi lainnya agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa yang akan datang.

"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi terbatas PT Sorik Marapi Geothermal Power," ujar Alex Noerdin, Kamis (18/3/2021).



Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk mengevaluasi standar teknis khususnya dalam pengelolaan panas bumi guna meningkatkan safety dan meningkatkan citra energi terbarukan yang bersih dan aman di Indonesia.

Selain itu, SMGP juga diminta untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan dalam pengelolaan panas bumi di Mandailing Natal, diantaranya pemasangan pagar area panas bumi, meningkatkan sosialiasi dan program yang bermanfaat kepada masyarakat sekitar, trauma healing kepada korban kecelakaan. "Selanjutnya, penyempurnaan organisasi, meningkatkan pengawasan pelaksanaan SOP dan pemanfaatan teknologi digital dalam melakukan simulasi kegiatan fisik untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Bocornya PLTP Sorik Marapi hingga Menelan Korban Jiwa

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kebocoran gas H2S PT SMGP di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada 25 Januari 2021. Peristiwa tersebut telah memakan korban 5 orang meninggal dan 54 warga mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelah sebulan lebih, pemerintah mengizinkan PLTP Sorik Marapi kembali beroperasi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)