Rapat 6 Jam, Ini 7 Catatan Komisi VII DPR untuk Menteri ESDM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI hari ini melakukan rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Rapat yang dipimpin oleh Eddy Soeparno selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI membahas sejumlah agenda.
Antara lain proyeksi kebutuhan batu bara serta upaya Kementerian ESDM dalam menjamin ketersediaan pasokan batu bara, DMO dan kebijakan harga batu bara untuk pembangkit listrik, gugatan Uni Eropa terkait nikel.
Selanjutnya, potensi pengembangan EBT untuk mencapai target bauran energi 23%, evaluasi program kerja Kementerian ESDM untuk masyarakat tahun 2020, dan lain-lain. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB menghasilkan 7 kesimpulan.
Eddy mengatakan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI Untuk bertindak tegas dalam pengawasan pemenuhan DMO oleh semua badan usaha. Selain itu untuk segera menerapkan kebijakan pemanfaatan dan strategi perbaikan pengadaan batu bara demi menjamin ketersediaan pasokan batu bara yang berkelanjutan untuk pasar domestik dan ketahanan energi nasional.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk segera mendorong percepatan pembangunan smelter yang strategis seperti smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada PT Freeport Indonesia jika target pembangunannya tidak terpenuhi di Tahun 2023," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Dia melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendorong Menteri ESDM RI untuk terus mendukung konsolidasi pemerintah Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa Kasus DS 592 di Dispute Settlement Body WTO dan melaporkan progresnya kepada Komisi VII DPR RI secara berkala.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meninjau kembali proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Sekjen Kementerian ESDM RI dalam waktu dekat terkait proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas tersebut," paparnya.
Kemudian, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI untuk segera menyediakan seluruh mesin satuan pembangkit diesel (SPD), penyediaan alokasi gas untuk PLTMG di seluruh daerah 3 T yang sampai dengan hari ini masih terkendala dalam rangka pemenuhan rasio elektrifikasi sesuai target program Indonesia Terang.
"Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM RI untuk mempercepat realisasi EBT melalui implementasi berbagai program percepatan demi mencapai target bauran EBT pada tahun 2025 dan mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2030," ucapnya.
Terakhir, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi realisasi program kerja Kementerian ESDM RI untuk masyarakat di tahun 2020 termasuk kendala-kendala yang dihadapi guna meningkatkan program kerja untuk masyarakat pada tahun-tahun selanjutnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Antara lain proyeksi kebutuhan batu bara serta upaya Kementerian ESDM dalam menjamin ketersediaan pasokan batu bara, DMO dan kebijakan harga batu bara untuk pembangkit listrik, gugatan Uni Eropa terkait nikel.
Selanjutnya, potensi pengembangan EBT untuk mencapai target bauran energi 23%, evaluasi program kerja Kementerian ESDM untuk masyarakat tahun 2020, dan lain-lain. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB menghasilkan 7 kesimpulan.
Eddy mengatakan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI Untuk bertindak tegas dalam pengawasan pemenuhan DMO oleh semua badan usaha. Selain itu untuk segera menerapkan kebijakan pemanfaatan dan strategi perbaikan pengadaan batu bara demi menjamin ketersediaan pasokan batu bara yang berkelanjutan untuk pasar domestik dan ketahanan energi nasional.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk segera mendorong percepatan pembangunan smelter yang strategis seperti smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada PT Freeport Indonesia jika target pembangunannya tidak terpenuhi di Tahun 2023," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Dia melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendorong Menteri ESDM RI untuk terus mendukung konsolidasi pemerintah Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa Kasus DS 592 di Dispute Settlement Body WTO dan melaporkan progresnya kepada Komisi VII DPR RI secara berkala.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meninjau kembali proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Sekjen Kementerian ESDM RI dalam waktu dekat terkait proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas tersebut," paparnya.
Kemudian, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI untuk segera menyediakan seluruh mesin satuan pembangkit diesel (SPD), penyediaan alokasi gas untuk PLTMG di seluruh daerah 3 T yang sampai dengan hari ini masih terkendala dalam rangka pemenuhan rasio elektrifikasi sesuai target program Indonesia Terang.
"Komisi VII DPR juga mendesak Menteri ESDM RI untuk mempercepat realisasi EBT melalui implementasi berbagai program percepatan demi mencapai target bauran EBT pada tahun 2025 dan mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2030," ucapnya.
Terakhir, Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi realisasi program kerja Kementerian ESDM RI untuk masyarakat di tahun 2020 termasuk kendala-kendala yang dihadapi guna meningkatkan program kerja untuk masyarakat pada tahun-tahun selanjutnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(ind)