KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:59 WIB
loading...
A A A
"Sebagai ketua melalui rakom sebagai organ keputusan tertinggi KPPU saya sudah perintahkan kepada jajaran nama-nama person (orang) dan perusahaan tidak akan dibuka karena belum final sembari menunggu tanggapan kemeneg BUMN," katanya.

Ihwal dokumen atau surat yang dikirimkan KPPU kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin 22 Maret 2021, hanya berisi saran dan pertimbangan dari hasil investigasi sementara. Dimana, KPPU menyarankan agar Erick Thohir merubah atau mencabut Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 10 Tahun 2020.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN dapat merangkap jabatan sebagai dewan komisaris pada perusahaan selain BUMN, dengan ketentuan mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-undangan sektoral.

"Yang kemarin dikirimkan adalah surat saran dan pertimbangan dari KPPU kepada pihak eksekutif dalam hal ini kementerian BUMN untuk memperbaiki atau mencabut pasal terkait rangkap jabatan salam Permen BUMN Nomor 10/2020," tuturnya.

Baca Juga: Soal Data Rangkap Jabatan Petinggi BUMN, KPPU: Sudah Dikirim!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Bapanas
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
RUPSLB Telkom Ditunda,...
RUPSLB Telkom Ditunda, Danantara Singgung soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Berita Terkini
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved