Penjualan Mobil: Di Antara Insentif PPnBM dan Hadangan TKDN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perluasan insentif PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) ditanggapi positif oleh industri otomotif . Namun, adanya syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70% membuat cakupan tipe dan merek mobil jadi lebih sedikit.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Kita bilang kalo kandungan 70% hanya beberapa model dan merek yang bisa ikutan. Kalo itu diturunin tentunya akan lebih banyak yang akan berpartisipasi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021). ( Baca juga:Pelaku Industri Girang Perluasan Diskon Pajak Mobil hingga 2.500 cc )
Meski begitu, Jongkie mengaku tidak mengetahui jenis mobil apa saja yang bisa masuk jika diturunkan TKDN oleh pemerintah. Sebab, Gaikindo tidak tahu persis kandungan lokal setiap mobil karena dari tipe ke tipe itu berbeda.
"Nah kita maunya lebih banyak yang berpartisipasi supaya pabrik-pabrik bisa jalan lagi. Kalo gak ikut berpartisipasi tetap saja segitu penjualannya," ujarnya.
Ia mencontohkan, misalnya jika kandungan lokal tetap 70% makan yang ikut hanya dua atau tiga tipe dan merek saja. Namun, kalau seandainya diturunkan jadi 50-60% mungkin akan jadi 5-6 tipe yang berpartisipasi.
"Sekarang keputusan ada di tangan pemerintah. Pemerintah juga sudah bertemu dengan APM untuk membicarakan kandung lokal yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan bahwa perluasan relaksasi pajak untuk kendaraan 1.500-2.500 cc adalah keputusan yang baik dari pemerintah untuk mempercepat pemilihan ekonomi, melalui sektor industri otomotif. ( Baca juga:Tanggapi Dedi Mulyadi, Buwas: 3 Tahun Saya Jadi Dirut, Tak Ada Impor Beras )
Dengan semakin banyak model yang mendapatkan relaksasi pajak, maka dampaknya akan semakin terasa baik untuk pabrikan maupun pemasok komponen lokal.
"Saat ini kami masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk detail dari program ini, termasuk model apa saja yang akan termasuk di dalamnya," terangnya.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Kita bilang kalo kandungan 70% hanya beberapa model dan merek yang bisa ikutan. Kalo itu diturunin tentunya akan lebih banyak yang akan berpartisipasi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021). ( Baca juga:Pelaku Industri Girang Perluasan Diskon Pajak Mobil hingga 2.500 cc )
Meski begitu, Jongkie mengaku tidak mengetahui jenis mobil apa saja yang bisa masuk jika diturunkan TKDN oleh pemerintah. Sebab, Gaikindo tidak tahu persis kandungan lokal setiap mobil karena dari tipe ke tipe itu berbeda.
"Nah kita maunya lebih banyak yang berpartisipasi supaya pabrik-pabrik bisa jalan lagi. Kalo gak ikut berpartisipasi tetap saja segitu penjualannya," ujarnya.
Ia mencontohkan, misalnya jika kandungan lokal tetap 70% makan yang ikut hanya dua atau tiga tipe dan merek saja. Namun, kalau seandainya diturunkan jadi 50-60% mungkin akan jadi 5-6 tipe yang berpartisipasi.
"Sekarang keputusan ada di tangan pemerintah. Pemerintah juga sudah bertemu dengan APM untuk membicarakan kandung lokal yang ada," tandasnya.
Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan bahwa perluasan relaksasi pajak untuk kendaraan 1.500-2.500 cc adalah keputusan yang baik dari pemerintah untuk mempercepat pemilihan ekonomi, melalui sektor industri otomotif. ( Baca juga:Tanggapi Dedi Mulyadi, Buwas: 3 Tahun Saya Jadi Dirut, Tak Ada Impor Beras )
Dengan semakin banyak model yang mendapatkan relaksasi pajak, maka dampaknya akan semakin terasa baik untuk pabrikan maupun pemasok komponen lokal.
"Saat ini kami masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk detail dari program ini, termasuk model apa saja yang akan termasuk di dalamnya," terangnya.
(uka)