KKP Akan Terapkan Standar Perizinan Usaha Ruang Laut

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:01 WIB
loading...
KKP Akan Terapkan Standar...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasca-ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) merancang substansi peraturan pelaksanaan PP No. 5 Tahun 2021.

Aturan itu tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam bentuk Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Sektor Kelautan dan Perikanan.

Direktur Jenderal PRL TB Haeru Rahayu menjelaskan, rancangan Permen KP tersebut dipastikan segera terbit untuk mempercepat implementasi arahan presiden dalam penataan regulasi dan ekonomi. ( Baca juga:Besok Terakhir, Pelaporan Pajak yang Masuk Capai 9,6 Juta SPT )

"Kami berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif dalam menyiapkan standar kegiatan usaha dan standar produk perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya pada bidang pengelolaan ruang laut," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Pihaknya juga ingin menjaring masukan dan pandangan para pemangku kepentingan mengenai standar kegiatan usaha dalam pengelolaan ruang laut. Masyarakat dan para pemangku kepentingan bisa memberikan pandangan terbaik untuk sektor ini. ( Baca juga:Kader Demokrat Menanti Keadilan dan Profesionalisme Ditegakkan )

Selain KKP, proses penyusunan dan pembahasan standar perizinan berusaha tersebut juga melibatkan Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PRL Hendra Yusran Siry menjelaskan, berdasarkan hasil analisis risikonya, sebagian besar perizinan berusaha bidang pengelolaan ruang laut memiliki tingkat risiko menengah rendah (MR), menengah tinggi (MT), dan tinggi (T).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Lionel Messi Absen Latihan...
Lionel Messi Absen Latihan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Bak Neraka: Iran Melawan AS, Arab Saudi Melawan Houthi Yaman
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved