Wapres Harap Perluasan Relaksasi PPnBM Berikan Efek Pengganda

Selasa, 06 April 2021 - 13:07 WIB
loading...
Wapres Harap Perluasan...
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperluas relaksasi pajak pembelian mobil untuk mendorong permintaan kelas menengah. Relaksasi tersebut diberikan melalui pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM ) bagi mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc.

"Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil, sehingga saat ini pemerintah memperluas relaksasi PPnBM untuk kendaraan di atas 1.500 cc," kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam acara Forum Indonesia Bangkit yang mengangkat tema "Strategi Sektor Kesehatan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi", Selasa (6/4/2021).

Sebelumnya pada awal Maret lalu, insentif pajak tersebut diberikan kepada mobil tertentu dengan kapasitas hingga 1.500 cc. Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memperluas insentif ini untuk mobil dengan kapasitas dari 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Wapres berharap perluasan ini dapat memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap sektor-sektor terkait. "Harapannya dengan kebijakan ini, akan memberikan multiplier effect terhadap sektor-sektor usaha ikutannya. Mulai dari pemasok suku cadang, retail, pembiayaan, hingga industri asuransi," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2509 seconds (0.1#10.140)