Insiden Kilang Balongan, Ini Bentuk Tanggung Jawab Pertamina

Jum'at, 16 April 2021 - 11:17 WIB
loading...
Insiden Kilang Balongan,...
PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pertanggungjawaban atas dampak terbakarnya Kilang Balongan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan pertanggungjawaban perseroan atas insiden kebakaran Kilang Balongan yang terjadi di area Tangki 301. Komitmen itu ditunjukkan dalam bentuk penggantian kerusakan rumah, properti, fasum fasos, hingga pengobatan warga terdampak.

Saat ini, proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu. Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.



Tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos. Tercatat perseroan telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola.

"Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola," ujar Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, Jumat (16/4/2021).

Untuk warga yang terluka, Pertamina telah memberikan perawatan hingga korban sembuh. "Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan," kata dia.

Meski begitu, masih ada 5 korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik. Selain perawatan maksimal kepada korban, Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.

Langkah penanganan juga telah dilakukan terhadap lebih dari 800 pengungsi yang telah dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan rekomendasi kajian.



Pertamina juga bertanggung jawab selama warga berada di pengungsian dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pengobatan serta konsumsi selama 2 hari pasca kembali ke kediaman masing-masing. Warga juga diberikan trauma healing di pengungsian dan sebelum kembali ke rumah masing-masing dilakukan screening Covid 19.

“Dengan segala ikhtiar yang telah dilakukan, kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar penanganan dampak sosial yang dilakukan dapat berjalan lancar," tutur dia.

Pertamina berharap dukungan percepatan penyelesaian hasil verifikasi dari tim Gabungan verifikasi kerusakan bangunan dan properti yang telah dilakukan pendataan lapangan beberapa waktu lalu, agar Pertamina bisa memulai proses penggantian biaya perbaikan rumah warga yang terdampak.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simon Aloysius Mantiri...
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Teken Kerja Sama dengan Buyer Asing di TEI 2024
UMKM Pertamina Raup...
UMKM Pertamina Raup Rp1 Miliar di Pertamina Grand Prix of Indonesia
Pertamina Pamerkan Produk...
Pertamina Pamerkan Produk UMKM Binaan di Ajang The 21st CAEXPO 2024
Pertamina-PLN Tagih...
Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Jemaah Haji Bakal Dapat...
Jemaah Haji Bakal Dapat Kompensasi dari Garuda Indonesia Akibat Delay
Profil Lengkap Simon...
Profil Lengkap Simon Aloysius Mantiri, Mantan Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jadi Komut Pertamina
Pemerintah Lunasi Kompensasi...
Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN
Sri Mulyani Lunasi Utang...
Sri Mulyani Lunasi Utang Dana Kompensasi BBM Subsidi ke Pertamina Rp43 T
Rekomendasi
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
18 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
58 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved