Insiden Kilang Balongan, Ini Bentuk Tanggung Jawab Pertamina
Jum'at, 16 April 2021 - 11:17 WIB
loading...
PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pertanggungjawaban atas dampak terbakarnya Kilang Balongan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan pertanggungjawaban perseroan atas insiden kebakaran Kilang Balongan yang terjadi di area Tangki 301. Komitmen itu ditunjukkan dalam bentuk penggantian kerusakan rumah, properti, fasum fasos, hingga pengobatan warga terdampak.
Saat ini, proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu. Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.
Baca Juga: Rumah Rusak Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Pasti Diganti, Besarannya Belum Tahu
Tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos. Tercatat perseroan telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola.
"Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola," ujar Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, Jumat (16/4/2021).
Untuk warga yang terluka, Pertamina telah memberikan perawatan hingga korban sembuh. "Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan," kata dia.
Meski begitu, masih ada 5 korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik. Selain perawatan maksimal kepada korban, Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.
Saat ini, proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu. Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.
Baca Juga: Rumah Rusak Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Pasti Diganti, Besarannya Belum Tahu
Tim internal Pertamina telah melakukan verifikasi kerusakan fasum dan fasos. Tercatat perseroan telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola.
"Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola," ujar Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, Jumat (16/4/2021).
Untuk warga yang terluka, Pertamina telah memberikan perawatan hingga korban sembuh. "Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan," kata dia.
Meski begitu, masih ada 5 korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik. Selain perawatan maksimal kepada korban, Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.
Lihat Juga :