Pindah Ibu Kota Tidak Tepat di Tengah Pandemi, Fadhil Hasan: Cuma Tambah Beban
loading...
A
A
A
Fadhil juga menyoroti masalah pembiayaan IKN. Menurutnya Indonesia saat ini tidak memiliki kapasitas ekonomi dan keuangan yang memadai untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.
“Hutang pemerintah yang terus meningkat yang sekarang diperkirakan berjumlah Rp6,300 triliun dan diperkirakan akan berjumlah Rp10.000 triliun pada 2024 sudah cukup membebani perekonomian. Apalagi penerimaan negara dari sektor pajak justru semakin menurun diukur dari tax rationya," terangnya.
Tax ratio terus mengalami penurunan dari 10,2% pada tahun 2018 menjadi 7,9% pada tahun 2020. Dikala sumberdaya semakin terbatas dan negara sedang diperhadapkan pada upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi membangun ibu kota baru sungguh bukan merupakan prioritas yang tepat dan langkah yang benar.
"Ini hanya akan menambah beban perekonomian dan persoalan yang lebih rumit bagi pemerintah. Legacy yang ingin ditorehkan Jokowi akan berakhir sebagai misery yang bagi masyarakat banyak,” ujar Fadhil Hasan.
Fadhil nilai argumentasi pembiayaan IKN dari swasta tidak dapat dibenarkan. Ia mengatakan, partisipasi swasta tentunya bisa terealisasi jika kondisi perekonomian dalam keadaan baik dengan tren yang meningkat dan kondisi iklim investasi kondusif.
Namun kedua hal tersebut sekarang ini belum nampak bahkan kini ekonomi masih dalam taraf awal pemulihan, itu pun jika penanganan pandemi covid-19 berjalan baik. Iklim investasi pun belum membaik walaupun UU Cipta Kerja dan produk turunannya sudah dibuat.
Direksi Narasi Insitute, Achmad Nur Hidayat MPP mengatakan, bahwa tidak ada argumen kuat dan mendesak untuk memindahkan ibu kota negara sekarang ini. Yang lebih mendesak dan prioritas, di tengah keterbatasan anggaran adalah memanfaatkannya untuk agenda pembangunan yang lebih strategis dan prioritas yakni pemulihan ekonomi.
Lalu penanganan kesehatan, pengembangan SDM, transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur yang produktif, dan pengembangan daya saing produk nasional.
"Jika dan ketika, kita memiliki pertumbuhan yang lebih baik, penanganan pandemi covid-19 telah terkelola dengan baik, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, dan kualitas sumberdaya yang lebih baik, pemindahan ibu kota dapat dipertimbangkan," ucap Achmad.
“Hutang pemerintah yang terus meningkat yang sekarang diperkirakan berjumlah Rp6,300 triliun dan diperkirakan akan berjumlah Rp10.000 triliun pada 2024 sudah cukup membebani perekonomian. Apalagi penerimaan negara dari sektor pajak justru semakin menurun diukur dari tax rationya," terangnya.
Tax ratio terus mengalami penurunan dari 10,2% pada tahun 2018 menjadi 7,9% pada tahun 2020. Dikala sumberdaya semakin terbatas dan negara sedang diperhadapkan pada upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi membangun ibu kota baru sungguh bukan merupakan prioritas yang tepat dan langkah yang benar.
"Ini hanya akan menambah beban perekonomian dan persoalan yang lebih rumit bagi pemerintah. Legacy yang ingin ditorehkan Jokowi akan berakhir sebagai misery yang bagi masyarakat banyak,” ujar Fadhil Hasan.
Fadhil nilai argumentasi pembiayaan IKN dari swasta tidak dapat dibenarkan. Ia mengatakan, partisipasi swasta tentunya bisa terealisasi jika kondisi perekonomian dalam keadaan baik dengan tren yang meningkat dan kondisi iklim investasi kondusif.
Namun kedua hal tersebut sekarang ini belum nampak bahkan kini ekonomi masih dalam taraf awal pemulihan, itu pun jika penanganan pandemi covid-19 berjalan baik. Iklim investasi pun belum membaik walaupun UU Cipta Kerja dan produk turunannya sudah dibuat.
Direksi Narasi Insitute, Achmad Nur Hidayat MPP mengatakan, bahwa tidak ada argumen kuat dan mendesak untuk memindahkan ibu kota negara sekarang ini. Yang lebih mendesak dan prioritas, di tengah keterbatasan anggaran adalah memanfaatkannya untuk agenda pembangunan yang lebih strategis dan prioritas yakni pemulihan ekonomi.
Lalu penanganan kesehatan, pengembangan SDM, transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur yang produktif, dan pengembangan daya saing produk nasional.
"Jika dan ketika, kita memiliki pertumbuhan yang lebih baik, penanganan pandemi covid-19 telah terkelola dengan baik, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, dan kualitas sumberdaya yang lebih baik, pemindahan ibu kota dapat dipertimbangkan," ucap Achmad.