Menelisik Peran Lembaga Skor Kredit dalam Pemulihan Ekonomi

Selasa, 27 April 2021 - 18:26 WIB
loading...
Menelisik Peran Lembaga Skor Kredit dalam Pemulihan Ekonomi
Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 mampu meluluh lantakkan sendi ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami kontraksi selama 2 kuartal berturut-turut. Nah hadirnya lembaga keuangan digital , khususnya skor kredit digadang-gadang dapat menjadi amunisi jitu untuk mendongkrak kembali perekonomian dengan jalan perbaikan kualitas kredit.

Sampai dengan Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) perbankan secara gross berada di level 3,21% dan 1,04% untuk NPL Nett. Angka tersebut terus menanjak jika dibandingkan dengan posisi NPL di 2019 yang sebesar 2,5% dan 3,0% di akhir tahun lalu.

Dengan hadirnya lembaga skor kredit bisa menjadi jurus jitu untuk menghindari NPL dalam fase pemulihan ekonomi seperti sekarang. Presiden Direktur Digiscore, Firlie Ganinduto menjelaskan Layanan innovative credit scoring dan verifikasi non-Costumer Due Diligence (CDD) dari Digiscore dapat membantu para lembaga jasa keuangan seperti bank, BPR, BPD, peer-to-peer lending dan perusahaan multi finance untuk meningkatkan kualitas penilaian kreditnya terhadap ratusan ribu bahkan jutaan calon peminjam.



Selain itu lanjut Firlie, layanan tersebut juga mampu menunjang kinerja anti-fraud internal secara ekstensif dengan memanfaatkan kemampuan artificial intelligence, machine learning dan big data Digiscore dalam mengolah dan menganalisa data alternatif selain data perkreditan yang relevan dalam proses credit underwriting, sehingga penilaian kelayakan kredit calon peminjam bisa berjalan lebih jelas.

“Karenanya, layanan Digiscore dapat berkontribusi kepada peningkatan kecepatan asesmen kredit dengan tetap mengedepankan kualitas kredit, dan disaat bersamaan juga meningkatkan jumlah pencairan pinjaman konsumtif maupun produktif secara meluas dan merata kepada masyarakat Indonesia yang terdampak secara finansial oleh pandemik Covid-19 dengan tetap menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan,” kata Firlie saat dihubungi SINDOnews.com, di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pemulihan ekonomi nasional tidak bisa terlepas dari peningkatan inklusi keuangan dengan didukung komitmen berupa responsible lending dan manajemen risiko kredit yang berkualitas dari para lembaga jasa keuangan.

Untuk itu Digiscore akan proaktif mengajak rekan-rekan lembaga jasa keuangan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan hal tersebut. “Kami sangat kuat di teknologi, analisa data, serta asesmen kelayakan kredit. Kami siap membantu ratusan lembaga jasa keuangan di masa yang sulit ini dan mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Komisaris & Chief Legal Officer Digiscore, Chandra Kusuma menambahkan Innovative credit scoring dan Verifikasi Non-CDD yang perusahaan kembangkan dapat memberikan perspektif tambahan dan sudut pandang alternatif bagi kreditur dalam melakukan analisa kredit.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)