Mudik Dilarang, Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan
Jum'at, 30 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/Antara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran. Larangan mudik yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 ini dilakukan dalam rangka menghindari penyebaran virus Covid-19.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, pemerintah bebas untuk melakukan kebijakan apapun termasuk larangan mudik. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagimana pemerintah memikirkan cara agar operator bisa diberikan kompensasi.
“Orang sudah lama nganggur kok ekonomi mau jalan gimana. Itu dua minggu (transportasi) enggak jalan, itu harus dikasih makan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Organda Bandung Minta Insentif Pajak
Selain itu, lanjut Agus, kebijakan larangan mudik ini harus tegas dalam pelaksanaannya. Misalnya saja untuk kendaraan dengan pelat hitam baik itu kendaraan pribadi maupun travel gelap harus ditindak tegas.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, pemerintah bebas untuk melakukan kebijakan apapun termasuk larangan mudik. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagimana pemerintah memikirkan cara agar operator bisa diberikan kompensasi.
“Orang sudah lama nganggur kok ekonomi mau jalan gimana. Itu dua minggu (transportasi) enggak jalan, itu harus dikasih makan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Organda Bandung Minta Insentif Pajak
Selain itu, lanjut Agus, kebijakan larangan mudik ini harus tegas dalam pelaksanaannya. Misalnya saja untuk kendaraan dengan pelat hitam baik itu kendaraan pribadi maupun travel gelap harus ditindak tegas.
Lihat Juga :