Mudik Dilarang, Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan

Jum'at, 30 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan
Foto/Ilustrasi/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran. Larangan mudik yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 ini dilakukan dalam rangka menghindari penyebaran virus Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, pemerintah bebas untuk melakukan kebijakan apapun termasuk larangan mudik. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagimana pemerintah memikirkan cara agar operator bisa diberikan kompensasi.

“Orang sudah lama nganggur kok ekonomi mau jalan gimana. Itu dua minggu (transportasi) enggak jalan, itu harus dikasih makan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).



Selain itu, lanjut Agus, kebijakan larangan mudik ini harus tegas dalam pelaksanaannya. Misalnya saja untuk kendaraan dengan pelat hitam baik itu kendaraan pribadi maupun travel gelap harus ditindak tegas.

“Transportasi dilarang beroperasi tapi yang pelat item beroperasi gimana. Kalau pelat item yang punya bintang-bintang di dinas di mana, mau diapain? Bisa enggak ditindak?” jelasnya.



Menurut Agus, apa yang dilakukan dan diputuskan pemerintah sudah tidak lagi berpengaruh. Pasalnya, pergerakan orang sudah tidak lagi bisa ditahan karena dibiarkan untuk menganggur sekian lama.

Padahal, pada saat awal pandemi berlangsung dirinya menyarankan agar pemerintah melakukan lockdown. Sayangnya, saran tersebut tidak diindahkan. “Ya sudah karena orang sudah lama (menganggur), ekonomi pemerintah mau main dua kaki ya silahkan. Yang penting bereskan pandeminya dulu. Sekarang dilakukan begini, saya enggak tahu,” cetusnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)