Audit Anggaran Nakes, BPKP Temukan Sejumlah Tunggakan di 2020
Selasa, 11 Mei 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
BPKP masih menunggu kelengkapan data dan dokumen pendukung dari Badan Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Kesehatan (BPPSDMK) untuk disampaikan kepada BPKP secara bertahap.
Baca juga: Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Dengan begitu, proses penyelesaian review BPKP nantinya disampaikan secara bertahap. Iwan menyebut, dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh BPPSDMK dan dibantu verifikasinya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes.
“Untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mulai Januari 2021 dan seterusnya tidak dilakukan review oleh BPKP, karena bukan merupakan tunggakan," kata dia.
Meski demikian, pengawasan terhadap pembayaran insentif nakes pada 2021 maupun realisasi 2020 tetap dilaksanakan melalui audit dengan tujuan tertentu baik oleh BPKP maupun Itjen Kemenkes.
Baca juga: Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Dengan begitu, proses penyelesaian review BPKP nantinya disampaikan secara bertahap. Iwan menyebut, dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh BPPSDMK dan dibantu verifikasinya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes.
“Untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mulai Januari 2021 dan seterusnya tidak dilakukan review oleh BPKP, karena bukan merupakan tunggakan," kata dia.
Meski demikian, pengawasan terhadap pembayaran insentif nakes pada 2021 maupun realisasi 2020 tetap dilaksanakan melalui audit dengan tujuan tertentu baik oleh BPKP maupun Itjen Kemenkes.
(ind)
Lihat Juga :