Pengadaan Vaksin Pfizer dan Moderna Terganjal Klausul Bebas Tuntutan Hukum

Kamis, 20 Mei 2021 - 22:01 WIB
loading...
Pengadaan Vaksin Pfizer...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah klausul yang belum dipenuhi Pemerintah Indonesia menjadi ganjalan dalam pengadaan vaksin Covid buatan Pfize r. Pasalnya, klausul itu bisa merugikan Indonesia, seperti klausul indemnification.

Klausul tersebut menjelaskan bahwa Pfizer tidak bertanggung jawab secara hukum seandainya penggunaan vaksin hasil produksi mereka menyebabkan bahaya kesehatan pasca-imunisasi. Pihak Pfizer pun meminta agar klausul itu berlaku untuk jangka panjang.

Baca juga:Bujuk Pekerja Seni Ikut Perlindungan Sosial, Menaker Ida: Ada Beasiswa buat Anak Sampai Perguruan Tinggi

"Ada klausul indemnification, mereka dibebaskan dari semua tanggung jawab hukum seandainya ada kejadian ikutan pasca-imunisasi dan mereka memintanya bersifat long time," ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, Kamis (20/5/2021).

Honesti mengakui, upaya negosiasi antara Indonesia dan otoritas setempat hanya berlaku saat awal pandemi berlangsung. Artinya, saat ini belum ada tindak lanjut pengadaan vaksin antara pemerintah dan manajemen Pfizer.

Indonesia sendiri meyakini pihak Pfizer akan melakukan evaluasi formulasi dari vaksin yang sudah mereka produksi. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA mencatat bahaya bisa mengintai jika vaksin Pfizer hanya dilakukan satu kali suntik saja.

FDA mengingatkan, satu dosis vaksin Pfizer memang menawarkan perlindungan yang besar terhadap virus Covid-19. Meski begitu, setiap orang dalam studi Pfizer harus menerima dosis kedua 21 hari setelah dosis pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Bio Farma Raih Primaniyarta...
Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement, Wujud Kontribusi bagi Kesehatan Dunia
Mudik Gratis Bio Farma...
Mudik Gratis Bio Farma Lebaran 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Menuju Indonesia Emas,...
Menuju Indonesia Emas, Bio Farma Beri Edukasi Bagi Tenaga Medis-Kader Posyandu
Biofarma Group Beberkan...
Biofarma Group Beberkan Inovasi Transformasi Digital di AIPF 2023
Radiofarmaka Pertama...
Radiofarmaka Pertama Buatan Dalam Negeri Resmi Didistribusikan
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
BUMN PT Bio Farma Buka...
BUMN PT Bio Farma Buka Lowongan untuk Lulusan Diploma hingga S3, Penempatan di Bandung
Rekomendasi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved