Kemendagri Tak Pungkiri Pemda Simpan Uang di Bank Demi Tambah PAD

Senin, 31 Mei 2021 - 20:49 WIB
loading...
Kemendagri Tak Pungkiri...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, besaran uang yang disimpan pemerintah daerah (Pemda) di bank semakin besar dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, per April 2021, uang Pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp194,54 triliun. Angka ini naik Rp3 triliun dibanding April 2020. “Mengenai uang yang ada di perbankan yang menurut catatan kami dari Bank Indonesia (BI), angkanya semakin besar dibanding tahun sebelumnya,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Peringatan! Parkir Duit Pemda di Bank Demi Dapat Bunga Bisa Kena Pidana

Dia pun tidak memungkiri bahwa hal tersebut dilakukan Pemda untuk mendapat tambahan pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau kita perhatikan dari kacamata pendapatan dan belanja ada penurunan, tapi simpanan semakin besar. Dana transfer Pemda mungkin mengalami koreksi, ada pengurangan penyesuaian. Sektor PAD pun terkontraksi di era pandemi. Jadi, ada upaya-upaya memang dilakukan Pemda untuk bisa mendapatkan tambahan PAD melalui bunga. Itu tidak kami pungkiri,” paparnya.

Ardian mengingatkan bahwa sebenarnya secara regulasi memungkinkan Pemda menaruh uang di bank. Namun, dia memperingatkan jangan sampai uang disimpan di perbankan hanya untuk mendapatkan bunga.

Baca juga: Mata Uang Kripto Made In Indonesia Dirumuskan BI, Namanya Digital Rupiah

“Itu yang salah. Dalam rangka menjamin kas, silakan. Tapi, kalau tujuannya menyimpan uang di bank dalam rangka mendapatkan bunga, mohon maaf itu keluar dari regulasi,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kinerja Positif, Hana...
Kinerja Positif, Hana Bank Catat Laba Bersih Rp611 Miliar di 2025
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Rekomendasi
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved