Kemendagri Tak Pungkiri Pemda Simpan Uang di Bank Demi Tambah PAD

Senin, 31 Mei 2021 - 20:49 WIB
loading...
Kemendagri Tak Pungkiri...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, besaran uang yang disimpan pemerintah daerah (Pemda) di bank semakin besar dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, per April 2021, uang Pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp194,54 triliun. Angka ini naik Rp3 triliun dibanding April 2020. “Mengenai uang yang ada di perbankan yang menurut catatan kami dari Bank Indonesia (BI), angkanya semakin besar dibanding tahun sebelumnya,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Peringatan! Parkir Duit Pemda di Bank Demi Dapat Bunga Bisa Kena Pidana

Dia pun tidak memungkiri bahwa hal tersebut dilakukan Pemda untuk mendapat tambahan pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau kita perhatikan dari kacamata pendapatan dan belanja ada penurunan, tapi simpanan semakin besar. Dana transfer Pemda mungkin mengalami koreksi, ada pengurangan penyesuaian. Sektor PAD pun terkontraksi di era pandemi. Jadi, ada upaya-upaya memang dilakukan Pemda untuk bisa mendapatkan tambahan PAD melalui bunga. Itu tidak kami pungkiri,” paparnya.

Ardian mengingatkan bahwa sebenarnya secara regulasi memungkinkan Pemda menaruh uang di bank. Namun, dia memperingatkan jangan sampai uang disimpan di perbankan hanya untuk mendapatkan bunga.

Baca juga: Mata Uang Kripto Made In Indonesia Dirumuskan BI, Namanya Digital Rupiah

“Itu yang salah. Dalam rangka menjamin kas, silakan. Tapi, kalau tujuannya menyimpan uang di bank dalam rangka mendapatkan bunga, mohon maaf itu keluar dari regulasi,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kinerja Positif, Hana...
Kinerja Positif, Hana Bank Catat Laba Bersih Rp611 Miliar di 2025
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Berita Terkini
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved