Garuda Indonesia Terlilit Utang Rp70 Triliun, Segini Target Restrukturisasi dari BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nilai restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditargetkan mencapai USD1,5 miliar atau setara Rp 21,4 triliun (Kurs Rp 14,400 per dolar AS). Saat ini utang emiten tercatat 4,5 miliar dolar AS atau mendekati Rp70 triliun.
"Memang secara PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) diwajibkan dicatatkan sebagai kewajiban," ujar Wakil Menteri (Wamen) BUMN , Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo menyebut, jika EBITDA Garuda tidak sampai 200-250 juta dolar AS, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar 250 juta dolar AS dikali 6 atau 1,5 miliar dolar AS. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Pemegang saham mencatat, utang Garuda Indonesia sebelumnya sebesar Rp 20 triliun saja, namun membengkak menjadi Rp 70 triliun karena sejumlah persoalan masa lalu. Adapun persoalan masa lalu yang dicatatkan pemegang saham di antaranya biaya sewa pesawat yang melebihi standar atau cost wajar hingga perkara efisiensi.
Kondisi itu kemudian diperparah oleh rute penerbangan Garuda Indonesia yang dinilai tidak menguntungkan. "Rute yang diterbangi banyak yang tidak profitable," tutur dia.
Baca Juga: Bungkam Soal Kondisi Garuda Indonesia, Dirut Irfan Minta Maaf karena Tak Ingin Polemik Baru
Saat pandemi Covid-19 merebak ke Indonesia dan adanya pembatasan pergerakan, semakin memberi pukulan bagi kinerja Garuda. Khususnya, okupansi penumpang yang menurun signifikan.
"Memang secara PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) diwajibkan dicatatkan sebagai kewajiban," ujar Wakil Menteri (Wamen) BUMN , Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo menyebut, jika EBITDA Garuda tidak sampai 200-250 juta dolar AS, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus 6 kali. Jadi, sekitar 250 juta dolar AS dikali 6 atau 1,5 miliar dolar AS. Di atas itu Garuda tidak bisa going concern, karena tidak mampu membayar utang-utangnya.
Pemegang saham mencatat, utang Garuda Indonesia sebelumnya sebesar Rp 20 triliun saja, namun membengkak menjadi Rp 70 triliun karena sejumlah persoalan masa lalu. Adapun persoalan masa lalu yang dicatatkan pemegang saham di antaranya biaya sewa pesawat yang melebihi standar atau cost wajar hingga perkara efisiensi.
Kondisi itu kemudian diperparah oleh rute penerbangan Garuda Indonesia yang dinilai tidak menguntungkan. "Rute yang diterbangi banyak yang tidak profitable," tutur dia.
Baca Juga: Bungkam Soal Kondisi Garuda Indonesia, Dirut Irfan Minta Maaf karena Tak Ingin Polemik Baru
Saat pandemi Covid-19 merebak ke Indonesia dan adanya pembatasan pergerakan, semakin memberi pukulan bagi kinerja Garuda. Khususnya, okupansi penumpang yang menurun signifikan.
(akr)