Mengepakkan Kembali Sayap Garuda, Mungkinkah?

Selasa, 08 Juni 2021 - 05:35 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Sekber meminta manajemen melakukan renegosiasi secara maksimal dengan lessor, creditor, dan vendor. Adapun beberapa opsi yang ditawarkan Sekber, seperti meminta negara meninjau kembali semua kebijakan dan regulasi yang terkait rute domestik, golden route, dan golden time/best time. Itu semua seharusnya 60% dikuasai oleh negara melalui flag carrier.

Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Garuda Indonesia Tomy Tampatty menyatakan, Garuda harus tetap terbang meski keuangannya tekor terus.

Menurutnya, direksi harus berbicara dengan pemegang saham, seperti Kementerian BUMN, PT Trans Airways, dan pemegang saham lainnya. Di luar itu, Tomy menilai manajemen Garuda kurang maksimal dalam menggarap bisnis kargo. Bisnis ini masih cukup baik di masa pandemi Covid-19. Kegiatan di luar dibatasi. Masyarakat memilih melakukan pembelian barang melalui daring dan ini membutuhkan jasa pengiriman.

“Pendekatan pasar ke shipper (pengirim). Yang jelas (bisnis kargo) memang kompetitif. Saya yakin kalau memang all out melakukan pendekatan ke shipper/pengirim, kita bisa menguasai ini. Mereka sebenarnya pengirim-pengirim yang biasa menggunakan Garuda,” tutur dia saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.

Tomy mengungkapkan, potensi kargo yang ada sekarang malah banyak menggunakan charter flight. Kemungkinan mereka lari dari GIAA karena masalah harga. Menurut Tomy, itu bisa diselesaikan jika manajemen mau duduk bersama dengan calon mitra. Terkait tawaran pensiun dini,
Sekarga tidak mengambil sikap atau menolak. Tomy menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing karyawan.

Tidak Lebih Baik
Mendungnya awan di bisnis penerbangan tak hanya dialami Garuda . Maskapai lain juga mengalami situasi serupa. Sriwijaya Air misalnya. Perusahaan itu juga berniat melakukan PHK. Adapun bentuk kompensasi yang diberikan, yakni karyawan dengan masa kerja 1-3 tahun akan mendapatkan uang pisah satu bulan gaji. Karyawan tiga-enam tahun mendapatkan dua bulan gaji dan karyawan dengan masa kerja di atas enam tahun memperoleh tiga kali gaji.

Namun, saat meminta keterangan dari pihak Sriwijaya Air, Senior Manager Corporate Communication Theodora Erika menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan.
“Mohon maaf, kami belum bisa komen,” ujar Erika melalui pesan singkat.

Pada tahun lalu, Lion Air Grup juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Maskapai milik Rusdi Kirana menyebut PHK menyasar pada karyawan yang kontraknya habis.

Namun kini di tengah lesunya bisnis penerbangan, Lion Air Grup justru menghidupkan kembali dan membuka beberapa rute baru. Corporate Communication Strategic Lion Air Grup Danang Mandala Prihantoro mengatakan pasar dan tren penerbangan akan tumbuh positif atau tumbuh kembali.

“Hal tersebut sesuai dengan geografis di Indonesia sebagai negara kepulauan serta kebutuhan dari permintaan pasar penerbangan dalam rangka kemudahan mobilisasi orang dan barang,” ujarnya kepada KORAN SINDO.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)