Curhat Pentolan Industri Rokok Putih: Aksi Kelompok Anti-Tembakau Kemungkinan Disukai oleh Satu Kementerian

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:15 WIB
loading...
A A A
Terkait dengan penerimaan negara, Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikan cukai rokok pada tahun 2021. Menurutnya sudah mestinya pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT, baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.

Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar Rp170,3 triliun. Kira kira 10% dari total penerimaan negara. Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT. Daripada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang menyudutkan dan menjelek-jelekan industri rokok.

“Menurut saya untuk tahun ini pemerintah sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional,” papar Benny Wachjudi.

Baca juga:Apple dan Google Diselidiki CMA karena Dicurigai Lakukan Kecurangan

Benny sendiri berpendapat, pemerintah mendapat desakan dari kelompok anti-rokok yang meminta menaikkan cukai rokok sebesar-besarnya, untuk mematikan IHT. Padahal tanpa IHT penerimaan negara akan berkurang cukup signifikan. Jika tanpa desakan dari kelompok tertentu, Benny yakin Kementrian Keuangan mendukung usulan dari pihak IHT. Karena itu, sudah sepantasnya pemerintah menjaga independensinya, dengan cara tidak menaikkan cukai dan HJE rokok. Sehingga IHT dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan menyerap tembakau produk petani nasional.

“Kalau untuk Kementerian Perindustrian saya yakin mereka mendukung IHT karena IHT ini banyak menyerap tenaga kerja,”papar Benny Wachjudi.

Pemerintah, khususnya Kementrian Keuangan sendiri pernah beberapa kali meminta pendapat suara pihak IHT. Sayangnya, meski sudah mendapatkan penjelasan dan paparan dari pihak IHT, kebijakan yang diambil masih jauh dari harapan pihak IHT. Hal ini karena pemerintah, khususnya kementrian keuangan juga, mendengar masukan dari pihak lain termasuk kelompok anti-rokok.

“Pemerintah memang sudah melakukan hal itu (mendengarkan suara IHT) . Akan tetapi keputusannya tidak sesuai dengan yang kami sampaikan karena pemerintah juga mendengar dari pihak-pihak lain, seperti kementerian-kementerian, DPR RI hingga LSM-LSM anti-tembakau,” tegas Benny Wahjudi.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)