Pengusaha Muda Anggota Hipmi Siap Terapkan New Normal

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:25 WIB
loading...
Pengusaha Muda Anggota...
Para pengusaha muda yang tergabung dalam Hipmi siap menjalankan new normal untuk mendukung perekonomian. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengadakan acara Forum Ketum BPP dan BPD Hipmi se-Indonesia secara online melalui virtual zoom.

Dalam Forum internal tersebut, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming menegaskan dukungan para pengusaha muda Indonesia untuk menggerakkan kenormalan baru atau new normal yang dicanangkan pemerintah.

"Pemerintah akan menerapkan new normal sebagai percobaan apakah program tersebut akan terus menerus diterapkan karena pandemi Covid-19 belum ada kepastian kapan selesainya," ujar Maming dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2020).

(Baca Juga: Menuju "The New Normal", Pengusaha Muda Diharapkan Jadi Penopang Ekonomi)

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menyarankan, dalam penerapan new normal tersebut, kegiatan ekonomi memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama. Jika tidak, maka akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.

Dalam forum itu, Maming mengimbau kepada Ketum BPD Hipmi di 34 provinsi untuk tidak terlalu hanyut memikirkan pandemi. "Kalau ikuti pandemi Covid-19 terus yang dipikirkan tidak ada habisnya," ungkap Maming.

Selain itu, Maming juga memberikan arahan dan kebijakannya dengan membuat rapat Badan Pengurus Harian (BPH) di setiap hari Selasa secara virtual. Tak hanya pengurus pusat saja, rapat tersebut juga akan menerima pengurus daerah Hipmi.

Maming juga memberikan kesempatan kepada para pengusaha di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan tempat belanja online. Sebab, masih banyak pengusaha khususnya di sektor UMKM yang tidak tahu bagaimana cara memasarkan produknya scara online.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)