Tarik Napas! Tahun Ini Pemerintah Potong Lagi THR dan Gaji ke-13
Senin, 12 Juli 2021 - 14:47 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memotong anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemotongan THR dan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diharapkan, para PNS memahami pemotongan ini, tidak seperti yang sebelumnya.
Baca juga:Baru Saja Debut, Black Widow Sukses Pecahkan Rekor Box Office di Era Pandemi
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (19/7/2021).
Dalam paparannya, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Ketika itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemotongan THR dan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diharapkan, para PNS memahami pemotongan ini, tidak seperti yang sebelumnya.
Baca juga:Baru Saja Debut, Black Widow Sukses Pecahkan Rekor Box Office di Era Pandemi
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (19/7/2021).
Dalam paparannya, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Ketika itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Lihat Juga :