Tarik Napas! Tahun Ini Pemerintah Potong Lagi THR dan Gaji ke-13

Senin, 12 Juli 2021 - 14:47 WIB
loading...
Tarik Napas! Tahun Ini Pemerintah Potong Lagi THR dan Gaji ke-13
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memotong anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemotongan THR dan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diharapkan, para PNS memahami pemotongan ini, tidak seperti yang sebelumnya.

Baca juga:Baru Saja Debut, Black Widow Sukses Pecahkan Rekor Box Office di Era Pandemi

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (19/7/2021).

Dalam paparannya, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Ketika itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.

Lanjutnya, pemerintah terus berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta. Baca juga:Bupati Eka Supria Atmaja Dimakamkan dengan Protokol COVID-19, Warga Bekasi Kehilangan Sosok Pemimpin yang Ramah

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp26 triliun plus another Rp5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," tandasnya.

Saat ini, pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 ini baru Rp1,2 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)