Kemenperin Didesak Audit Pabrik Gula yang Bersaing Tak Sehat
Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
4. Diduga melakukan penimbunan Gula Rafinasi, sesuai sidak Polda Jatim, sehingga Jatim dianggap kekurangan Gula Rafinasi.
Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.
Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tembusan kepada Yth
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian
3. Kementrian Pertanian
4. Kementrian Perdagangan
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
6. Gubernur Jawa Timur
7. Pihak-pihak terkait
Meminta kepada Bapak Menteri Perindustrian R.I segera melakukan evaluasi dan mencabut Izin Usaha PT. KTM.
Demikian surat ini disampaikan, kami mohon agar segera ditindaklanjuti dan dikabulkan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tembusan kepada Yth
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian
3. Kementrian Pertanian
4. Kementrian Perdagangan
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
6. Gubernur Jawa Timur
7. Pihak-pihak terkait
(dar)
Lihat Juga :