Kemenperin Didesak Audit Pabrik Gula yang Bersaing Tak Sehat
Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia
Kepada Yth :
Bapak Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita Ms.i Di Jakarta
Nomor
Perihal: Permohonan pencabutan ijin PT Kebun Tebu Mas (PT KTM )
Lampiran
Dengan Hormat
Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :
1. PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.
2. PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.
3. Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia
Kepada Yth :
Bapak Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita Ms.i Di Jakarta
Nomor
Perihal: Permohonan pencabutan ijin PT Kebun Tebu Mas (PT KTM )
Lampiran
Dengan Hormat
Bersama ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Petani Tebu Rakyat sebagai wadah organisasi bagi petani tebu Indonesia, dengan ini kami menyatakan sikap dan Permohonan agar Ijin Usah PT. KTM dicabut dengan alasan sebagai berikut :
1. PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan.
2. PT. KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh ijin impor bahan baku pembuatan Gula Rafinasi.
3. Dengan tidak menambah luas lahan, KTM merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Akibatnya PG-PG BUMN kesulitan mendapatkan tebu sehingga stop operasional dan tutup.
Lihat Juga :